Polisi Tangkap Pengedar Inex di Mal di Grogol

Polisi juga mengejar calon pembeli FD yang sempat kabur pada saat penangkapan.

oleh Muslim AR diperbarui 13 Jun 2016, 17:20 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2016, 17:20 WIB
Polri: 2 Polisi Kalbar Tidak Terbukti Terkait Narkoba
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang kurir inex di sebuah pusat perbelanjaan. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelandang pria pengangguran berinisial FD (32) yang diduga bakal menjual narkotika di sebuah mal di Grogol, Jakarta Barat.

"Katanya sudah dua kali transaksi di sini (mal), dia ini pengedar sekaligus kurir juga," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (13/6/2016).

Ketika tertangkap tangan, FD hanya punya dua butir inex di tangannya. Tak percaya begitu saja, polis langsung menggeledah kediaman pelaku di Apartemen Centro City Tower, Daan Mogot. Di kamarnya polisi mendapatkan 28 butir inex dan satu paket sabu seberat 3 gram.

"Kami masih menelusuri bandarnya, darimana dia ambil barang," lanjut Suhermanto.

Tak hanya memburu bandar, polisi juga mengejar calon pembeli FD yang sempat kabur pada saat penangkapan.

"Ia dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara," ujar Suhermanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya