Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengajukan tambahan dana tanggap darurat kepada DPR dalam RAPBN 2017 hingga Rp 6 triliun. Penambahan ini mengingat banyaknya bencana yang ada di berbagai daerah di Indonesia.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, permintaan itu perlu dievaluasi. Karena tidak semua bencana di daerah menjadi tanggung jawab BNPB.
"Ya tentu harus dievaluasi semuanya soal itu," kata pria yang karib disapa JK itu di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Menurut JK, BNPB akan terjun di lokasi dan memberikan segala bantuan saat pemerintah daerah setempat mengumumkan status tanggap bencana. Selepas itu, BNPB menyerahkan kepada pemerintah daerah.
"Kalau soal rehabilitasi itu urusan pemerintah daerah, bukan lagi urusan BNPB," imbuh JK.
Karena itu, permintaan penambahan anggaran itu sudah sepatutnya dievaluasi terlebih dahulu. Mengingat pemerintah juga tengah melakukan penghematan besar-besaran akibat penerimaan pajak yang tak mencapai target.
"BNPB itu hanya dalam rangka tanggap darurat ini. Urusan selanjutnya itu pemda," ucap JK.
JK: Permintaan Dana Tambahan Rp 6 Triliun BNPB Harus Dievaluasi
JK mengatakan, BNPB akan terjun di lokasi dan memberikan segala bantuan saat pemerintah daerah setempat mengumumkan status tanggap bencana.
Diperbarui 22 Jun 2016, 06:43 WIBDiterbitkan 22 Jun 2016, 06:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendagri Tito: PSU Tetap Gunakan APBD Dulu, Pemda Harus Efisiensi Anggaran Lain
350 Ucapan Lebaran ke Bos yang Sopan dan Penuh Makna
Maroef Sjamsoeddin, Pembongkar Kasus Papa Minta Saham yang Kini Pimpin MIND ID
Cara Nonton Live Streaming Formula 1 2025 di Vidio
Prabowo Panggil Bos GoTo ke Istana, Bakal Umumkan THR untuk Ojol?
Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Harun Masiku Gugur
Tanda Keputihan Mau Haid, Kenali Perbedaannya dengan Kehamilan
Cara Menggoreng Singkong Agar Renyah dan Gurih, Rahasia Kelezatan yang Harus Kamu Coba
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP 2025, Mudah dan Anti Ribet
PPG Daljab Kementerian Agama 2025: Syarat, Perubahan Pelaksanaan hingga Kuota Peserta
350 Kata-Kata Ucapan Lebaran untuk Guru yang Menyentuh Hati
Flek Coklat Tanda Apa, Kenali Penyebab dan Kapan Harus Waspada