JK: Permintaan Dana Tambahan Rp 6 Triliun BNPB Harus Dievaluasi

JK mengatakan, BNPB akan terjun di lokasi dan memberikan segala bantuan saat pemerintah daerah setempat mengumumkan status tanggap bencana.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 22 Jun 2016, 06:43 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2016, 06:43 WIB
Wapres Jusuf Kalla
Wapres Jusuf Kalla

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengajukan tambahan dana tanggap darurat kepada DPR dalam RAPBN 2017 hingga Rp 6 triliun. Penambahan ini mengingat banyaknya bencana yang ada di berbagai daerah di Indonesia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, permintaan itu perlu dievaluasi. Karena tidak semua bencana di daerah menjadi tanggung jawab BNPB.

"Ya tentu harus dievaluasi semuanya soal itu," kata pria yang karib disapa JK itu di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Menurut JK, BNPB akan terjun di lokasi dan memberikan segala bantuan saat pemerintah daerah setempat mengumumkan status tanggap bencana. Selepas itu, BNPB menyerahkan kepada pemerintah daerah.

"Kalau soal rehabilitasi itu urusan pemerintah daerah, bukan lagi urusan BNPB," imbuh JK.

Karena itu, permintaan penambahan anggaran itu sudah sepatutnya dievaluasi terlebih dahulu. Mengingat pemerintah juga tengah melakukan penghematan besar-besaran akibat penerimaan pajak yang tak mencapai target.

"BNPB itu hanya dalam rangka tanggap darurat ini. Urusan selanjutnya itu pemda," ucap JK.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya