Kronologi Penculikan 3 WNI di Malaysia

Peristiwa ini terungkap setelah majikan para WNI itu, Chia Tong Lim, warga negara Malaysia melaporkan kepada kepolisian Negeri Sabah.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jul 2016, 06:30 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2016, 06:30 WIB
 Ilustrasi Pembajakan Kapal Laut
Ilustrasi Pembajakan Kapal Laut

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok bersenjata yang diduga berasal dari Filipina menyandera warga negara Indonesia yang bekerja di Lahad Datu Negeri Sabah, Malaysia.

Peristiwa ini terungkap setelah majikan para WNI itu, Chia Tong Lim, warga negara Malaysia melaporkan kepada kepolisian Negeri Sabah pada Minggu 10 Juli 2016.

Seperti dikutip dari Antara, Senin (11/7/2016), Chia Tong Lim mengatakan kepada polisi, sekitar pukul 04.17 waktu setempat pekerjanya itu sedang menangkap ikan menggunakan kapal miliknya di perairan Kawasan Felda Sahabat Tungku, Lahad Datu.

Namun sekitar pukul 12.00 waktu setempat, kapal yang berisi WNI itu didatangi sebuah speedboat berukuran panjang dengan 5 orang penumpang membawa senjata laras panjang.

Tidak lama kemudian, kata dia, 3 orang dari 7 anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan tersebut langsung dibawa oleh kelompok bersenjata.

Majikan WNI yang beralamat di Kampung Cina Lorong Satu Pekan Kunak Negeri Sabah menambahkan, ketiga WNI yang diculik tersebut bernama Lorence Koten (34) sebagai juragan kapal, Teodorus Kopong (42) dan Emanuel (40).

Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah melalui Staf Teknis Imigrasi Nasriansyah membenarkan penculikan terhadap ketiga WNI asal NTT tersebut.

Dia menerangkan kasus tersebut telah ditangani Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan Pemerintah Malaysia dan Filipina.

Nasriansyah menyatakan, lokasi kejadian berada di wilayah kerja Konsulat RI Tawau, sehingga Konjen RI Kota Kinabalu hanya sebatas koordinasi.

4 Orang Ditinggalkan

Empat orang dari tujuh nelayan yang dibajak ditinggalkan kelompok bersenjata tersebut. Empat orang itu masing-masing seorang WNI dan tiga warga Filipina asal Suku Bajau Palauh, telah dilepaskan bersama kapal yang digunakan menangkap ikan dengan nomor lambung LD113/5/F saat ini telah berada di Pelabuhan Lahad Datu.

Staf Teknis Imigrasi Konsulat RI Tawau Negeri Sabah, Ujo Sujoto mengaku belum mengetahui perkembangan kasus penculikan ketiga WNI yang sedang menangkap ikan di perairan Lahad Datu itu karena sedang berada di Jakarta.

"Saya belum tahu adanya kasus penculikan terhadap WNI di Lahad Datu karena masih berada di Jakarta," ungkap Ujo.

Namun Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu membenarkan ada kasus itu, sedangkan lokasi kejadian berada pada wilayah kerja Konsulat RI Tawau.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya