Telekonferensi dengan Menkumham, Kanwil Riau Curhat Imigran Gelap

Yasonna mengatakan, pemerintah belum memiliki SOP yang baku dalam menangani imigran gelap.

oleh Oscar Ferri diperbarui 12 Jul 2016, 16:36 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2016, 16:36 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat wawancara ekslusif dengan Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (3/3/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan teleconference atau telekonferensi dengan seluruh jajaran Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. Dalam perbincangan melalui sambungan ‎video jarak jauh, sejumlah Kepala Kanwil yang berkesempatan berbicara dengan Yasonna menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi.

Salah satu yang curhat adalah jajaran Kanwil Riau yang diwakili Kepala Divisi Imigrasi Sutrisno. Dia menceritakan persoalan 1.052 imigran gelap yang masuk ke Provinsi Riau.

"Sampai saat ini di wilayah Riau terdapat 1.052 imigran ilegal di 8 tempat di penampungan sementara," ucap Sutrisno melalui telekonferensi di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selsa (12/7/2016).

Sutrisno berharap, Yasonna dapat mendorong pemerintah membuat payung hukum sebagai dasar penanganan imigran gelap. Dia juga menginginkan agar pemerintah berani menolak masuknya gelombang imigran gelap.

"Masalah ini mohon untuk didorong untuk diberikan payung hukum yang jelas. Mohon ada keberanian kita untuk paling tidak menolak agar mereka tidak berbondong masuk ke tempat kita," ujar Sutrisno.

Yasonna mengatakan, pemerintah belum memiliki SOP yang baku dalam menangani imigran gelap. Pun jika para imigran gelap itu harus ditolak, maka Indonesia bisa kena protes dari dunia internasional.

"Sampai sekarang memang kita tidak punya SOP pelayanan atau sikap menangani imigran gelap dari luar. Kalau ditolak bisa menimbulkan protes dari dunia internasional. Misal di Aceh yang dari Bangladesh, sengaja kita tidak menolak," ujar dia.

Yasonna menjelaskan, persoalan imigran gelap memang tak hanya terjadi di Riau. Banyak wilayah lain yang juga persoalan sama.‎ Karenanya, persoalan itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Termasuk dalam mempersiapkan payung hukum bagi imigran gelap.

"Payung hukum saya kira Dirjen PP akan koordinasi ke Kemenlu, Polri, BIN, dan lain-lain, agar kita punya panduan jelas bagaimana menangani ilegal migran ini," kata dia.

"Dan ini jadi PR kita. Persoalannya, ada imigran yang datang karena alasan ekonomi saja, bukan karena masalah politik. Ini butuh penanganan khusus," ujar Yasonna.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya