Freddy Budiman Pernah Coba Suap dan Tekan Eks Kalapas Batu

Tak tanggung-tanggung, nominalnya fantastis. Ada yang menyebut suap itu mencapai Rp 10 miliar.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Agu 2016, 14:37 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2016, 14:37 WIB
20160808-BNN-Periksa-Mantan-Kalapas-Nusakambangan-Soal-Freddy-Budiman-Budi-Waseso-YR
Mantan Kepala LP Nusakambangan, Liberty Sitinjak usai memenuhi panggilan BNN, Jakarta, Senin (8/8). BNN memanggil Liberty Sitinjak untuk mengusut testimoni Freddy Budiman yang diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kalapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Liberty Sitinjak mengaku pernah mendapat tekanan dari gembong pengedar narkoba Freddy Budiman. Hal itu diungkapkan dia usai menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur.

"Oh iya, pasti (mendapat tekanan dari Freddy)," tutur Sitinjak di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).

Namun, dia enggan menjelaskan tekanan dari Freddy tersebut. "Nanti tanya Pak Menteri (tekanannya)," Sitinjak menjelaskan.

Dia pun mengungkap Freddy Budiman pernah menawarinya sejumlah uang. Percobaan suap itu tak lain untuk memuluskan bisnis haramnya dari balik jeruji besi.

Tak tanggung-tanggung, nominalnya diduga mencapai Rp 10 miliar. Sitinjak tak membantah maupun membenarkannya. Dia hanya mengatakan, "Kan hak dia nawarin (uang). Dan hak saya menolak."

Bukan Satu-satunya

Dia mengatakan Freddy bukanlah satu-satunya narapidana yang memberinya tekanan di Lapas Nusakambangan.

"Kalau soal tekanan, Nusakambangan saja tekanan buat saya. Apalagi orang-orang yang di dalam ya. Anda kan tahu di sana bahwa lapas itu dihuni oleh berbagai warga negara toh," pungkas Sitinjak.

Pemeriksaan BNN terhadap mantan Kalapas Batu Nusakambangan Liberty Sitinjak terkait cuitan Freddy Budiman telah selesai dilakukan. Sitinjak diperiksa selama kurang lebih dua jam di Gedung BNN, Jakarta Timur.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya