Liputan6.com, Jakarta - Jumlah korban kekerasan guru di Jember, Jawa Timur, yang menghukum anak didiknya memakan lem, bertambah. Saat ini, jumlah korban menjadi 4 orang. Namun, penyidik Polsek Mumbulsari belum juga memeriksa terlapor.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan melakukan pertemuan tertutup. Kapolri menjamin kasus dugaan penistaan agama yang menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan sampai ke meja hijau.
Advertisement