Segmen 1: Siswa Dihukum Makan Lem hingga Pertemuan Kapolri-MUI

Siswa korban hukuman makan lem di Jember bertambah. Sementara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengunjungi MUI.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Nov 2016, 18:12 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2016, 18:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah korban kekerasan guru di Jember, Jawa Timur, yang menghukum anak didiknya memakan lem, bertambah. Saat ini, jumlah korban menjadi 4 orang. Namun, penyidik Polsek Mumbulsari belum juga memeriksa terlapor.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan melakukan pertemuan tertutup. Kapolri menjamin kasus dugaan penistaan agama yang menetapkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan sampai ke meja hijau.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya