KPK: OTT Kadis Dikbud Tapanuli Utara Diduga Terkait Pemerasan

Febri menjelaskan, OTT KPK ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.

oleh Oscar Ferri diperbarui 23 Des 2016, 01:08 WIB
Diterbitkan 23 Des 2016, 01:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. OTT dilakukan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tapanuli Utara, Jamel Panjaitan bersama dua orang kepala sekolah SMA.

Diduga, ada pemerasan yang dilakukan di lingkungan sekolah oleh Jamel. Apalagi, sejumlah uang ditemukan dalam OTT itu sebagai barang bukti.

"Sejumlah uang yang pada saat itu ditemukan, diduga terkait dengan tindak pidana pemerasan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Uang yang ditemukan dalam OTT terbagi dalam berbagai mata uang, yakni sebesar Rp 235 juta, US$ 100, dan 200 Yuan. Semua uang itu ditemukan di kediaman Jamel.

Febri menjelaskan, OTT ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat. Setelah dipantau secara berkala, Tim Satgas KPK menduga kuat adanya tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Kalau kita menggunakan perspektif pungutan-pungutan liar di pendidikan, maka ini akan sangat berisiko terhadap beban yang harus dibayar masyarakat," ujarnya.

Meski begitu, penanganan selanjutnya diserahkan ke Polda Sumatera Utara dengan KPK sebagai pengawas. Hal itu disebabkan belum ditemukan bukti yang kuat keterlibatan penyelenggara negara dalam OTT itu. Mengingat, KPK melakukan penindakan terhadap penyelenggara negara.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya