Liputan6.com, Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, operasional pelabuhan serta aktivitas syahbandar merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Demikian pula dengan kewenangan pemberhentian kapal di pelabuhan.
"Navigasi juga termasuk kewenangan Kemenhub. Dan nanti Kemenhub juga akan menaruh kapal yang lebih baik untuk dikelola oleh Pelni," ucap Sumarsono di Balaikota Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Baca Juga
Dia menjelaskan, pengelolaan kapal oleh Pelni nantinya akan lebih berdampak pada kenyamanan dan keamanan. Bahkan, dalam waktu dekat Pelni juga akan melayani jalur pelayaran menuju Kepulauan Seribu.
Advertisement
"Kapal lebih baik dikelola oleh Pelni, sehingga lebih save juga, lebih nyaman dan ini akan dilakukan dalam waktu dekat," jelas pria yang akrab disapa Soni tersebut.
Tentang terbakarnya KM Zahro Expres, dia menilai perlu adanya peningkatan pelayanan, karena apa yang terjadi pada Minggu 1 Januari 2017 itu bukan mengenai kapasitas penumpang.
"Itu bukan karena over capacity, dari semua yang saya tanya itu mereka tidak berdesakan. Kapasitas 285 terisi cuma 247, sehingga masih ada sisa," papar Soni.
Karena itu, lanjut dia, yang perlu diperhatikan ke depan adalah pemeriksaan kondisi mesin sebelum keberangkatan.
"Yang harus ditingkatkan pelayanan dari segi cek dan kontrol, termasuk pengecekan sebelum berangkat. Seperti petugasnya, tiketing, navigasi hingga kapal itu sendiri," Soni memungkas.