Liputan6.com, Jakarta - Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono sudah ditangkap polisi. Buku tersebut berisikan identitas diri Jokowi saat mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden tahun 2014 lalu. Namun, belum diketahui akurasi dan keabsahan data yang disampaikan dalam buku tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengimbau kepada masyarakat yang telah memiliki buku tersebut agar diserahkan kepada Polri. Tujuannya, untuk melengkapi bukti penyidikan yang kini dilakukan aparat polisi.
"Masyarakat yang telah membeli, mohon agar menyerahkan buku tersebut ke kantor kepolisian terdekat. Bukti telah beredar dan buku tersebut dapat mendukung proses pengumpulan alat bukti oleh penyidik," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/1/2017).
Advertisement
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mengenai adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Versi e-book buku Jokowi Undercover sempat beredar luas di internet dengan format pdf dan berkapasitas hampir 50 megabytes.
Sedangkan, buku Jokowi Undercover hanya dijual melalui Facebook dan polisi masih melakukan penyelidikan mengenai siapa saja yang sudah membeli buku ini.
Bambang saat ini telah berstatus sebagai tersangka. Dia juga telah ditahan penyidik di Rutan Polda Metro Jaya.
Dia disangkakan atas pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis, dan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. (Yunita Oktaviany)