Liputan6.com, Jakarta Kerja sama ekstradisi dan Mutual Legal Assitance (MLA) antara Indonesia dan Singapura, hingga kini belum juga terlaksana. Polri sebagai lembaga penegak hukum kesulitan menangkap buronan kasus korupsi yang kabur ke Negeri Singa itu.
Sekretaris National Central Berau (NCB) Interpol Brigadir Jenderal Naufal Yahya menganggap tidak masuk akal, alasan Singapura belum menjalin kerja sama ekstradisi dengan Indonesia.
Baca Juga
"Alasan Singapura yang pasti karena perbuatan pidana tidak dilakukan di Singapura. Kita memang tahu kalau pidana yang dilakukan bukan di Singapura, itu yang jadi alasan mereka," kata Naufal di kantor Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.
Advertisement
Dengan alasan itu, kata Naufal, Singapura menjadi tempat paling nyaman bagi koruptor yang melarikan diri. Bahkan, mereka dilindungi pemerintah Singapura apabila berinvestasi di negara tersebut.
"Kalau tersangka dari kita (Indonesia) tidak ada apa-apanya atau tidak mau investasi di sana, pasti diserahkan (Singapura). Itu juga dengan dalih overstay. Nanti baru kita bisa nangkap," Naufal menandaskan.