Ketua MPR: OSO Tak Mungkin Rangkap Jabatan Pimpinan DPD dan MPR

Mahkamah Agung (MA) akhirnya melantik OSO sebagai Ketua (DPD) RI setelah terpilih secara aklamasi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 05 Apr 2017, 13:38 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2017, 13:38 WIB
Oso
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yakin Oesman Sapta Odang atau OSO tidak akan merangkap jabatan setelah resmi menjabat sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Saya kira Pak OSO sudah ketua DPD, tidak mungkinlah rangkap jabatannya (sebagai wakil Ketua MPR)," ucap Zulkifli di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Terkait, pengganti OSO di MPR, Zulkifli mengatakan semua kewenangan ada di tangan DPD. Lembaganya tidak akan ikut campur. Pria yang juga Ketua Umum PAN itu percaya OSO bisa menyelesaikan masalah di DPD.

"Sekarang Pak OSO sudah terpilih jadi Ketua DPD, tentu kita hormati. Saya percaya OSO mampu selesaikan apa yang terjadi di DPD," tutur Zulkifli.

Mahkamah Agung (MA) akhirnya melantik OSO sebagai Ketua (DPD) RI setelah terpilih secara aklamasi. Pelantikan OSO tersebut sempat menuai pro dan kontra lantaran OSO juga merangkap jabatan sebagai Wakil Ketua MPR saat ini.

Terkait hal itu, ia mengaku belum mengetahui aturan tentang rangkap jabatan di tingkat lembaga negara tersebut. Namun, bila diminta untuk mundur, OSO mengaku siap menanggalkan jabatannya menjadi Ketua DPD.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya