Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak mati dua tersangka pengedar narkoba di kawasan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Keduanya merupakan pengedar sabu jaringan Malaysia-Indonesia yang mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Daniyanto menyampaikan, dari tangan keduanya petugas mengamankan 10 kg narkotika jenis sabu. Saat itu, pelaku dengan nama Samsul Bahri dan Juanda itu tengah berusaha membawa barang haram itu dari Medan ke Jakarta.
"Pada 12 Juni 2017 malam terkait adanya laporan masyarakat. Petugas melakukan penyelidikan dan didapatkan ciri-ciri mobil yang dicurigai untuk digunakan sebagai transaksi," tutur Eko di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (13/6/2017).
Tim Satuan Tugas I Dittipid Narkoba Polri langsung melakukan penangkapan saat kedua pelaku berada di mobil Fortuner abu-abu. Hanya saja, terjadi perlawanan yang membahayakan petugas sehingga pelaku ditembak.
"Kedua tersangka meninggal dunia di tempat," jelas dia.
Eko membeberkan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan menyamarkan barang haram itu di dalam koper yang isinya penuh beras merah dan makanan instan. Kini jenazah keduanya masih berada di RS Polri Kramatjati.
"Petugas masih mendalami jaringan ini. Diduga masih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan internasional ini," Eko menandaskan.
Baca Juga
Advertisement