Polri Selidiki Anggota Polair Selundupkan Sabu 45 Kg di Sumut

Seorang anggota Dirpolair diduga terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu yang diungkap BNN di Pantai Cermin, Sumatera Utara.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Jul 2017, 14:23 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2017, 14:23 WIB
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 45,5 kg Sabu
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (kedua kiri) menunjukkan barang bukti penyelundupan narkotika jenis sabu saat rilis di Jakarta, Kamis (20/7). BNN menyita 44 bungkus sabu seberat 45,59 kg dari delapan orang tersangka. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota Polri dari Direktorat Polisi Air (Dirpolair) diduga terlibat penyelundupan narkoba jenis sabu yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pantai Cermin, Sumatera Utara, pada Sabtu 15 Juli 2017. Polri pun mulai mendalami informasi tersebut.

"Sedang dalam penyelidikan. Kita belum pasti informasi yang beredar. Itu kita gali lebih dalam lagi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Sebelumnya, BNN dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 45,59 kilogram narkotika jenis sabu di Pantai Cermin, Sumatera Utara, Sabtu 15 Juli. Anggota Polri dari Direktorat Polisi Air (Dirpolair) yang terlibat mengaku dibayar Rp 125 juta untuk sekali membantu penyelundupan.

"Pengakuannya Rp 125 juta sekali mengawal," tutur Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 20 Juli 2017.

Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, anggota berinisal SH (42) menjabat sebagai Kepala Pos Polisi Air Pantai Cermin Polda Sumatera Utara. Yang bersangkutan telah lima kali memuluskan peredaran narkoba yang melintas melewati jalur tersebut.

"Dia sudah berkali-kali ini. Mengakunya baru lima kali. Tapi jelas di kala ada oknum terlibat, ini barang akan lebih mudah masuk," jelas Buwas.

Sebelumnya, BNN bersama Bea Cukai mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 45,59 kilogram di Pantai Cermin, Perbaungan, Sumatera Utara, pada Sabtu 15 Juli 2017.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyampaikan, pengungkapan tersebut diawali adanya kecurigaan warga sekitar terhadap kegiatan transaksi narkotika di wilayah Pantai Cermin.

"Para pelaku menggunakan modus pengiriman melalui pertemuan perahu di perairan Batubara yang dikirim dari Malaysia," tutur Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/7/2017).

Pria yang akrab disapa Buwas itu menjelaskan, dari hasil pengembangan, BNN menangkap tiga pelaku berinisial SS (52), ES (51), dan HA (34) di sebuah SPBU kawasan Perbaungan. Dari ketiganya, petugas mengamankan barang bukti 45,59 kilogram sabu yang dikemas dalam 44 bungkus plastik teh.

Dari SPBU itu, petugas menyambangi tujuh orang lainnya yang berada di sebuah warung kopi di kawasan Pantai Cermin. Mereka berinisial SH (42), BJ (40), RS (43), AR (42), UT (47), MS (44), dan SB (37).

"BJ dan MS tewas dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan," kata Buwas.

Selain barang bukti narkoba, petugas juga menyita empat unit kendaraan roda dua, tiga unit kendaraan roda empat, dan satu pucuk senjata api jenis revolver milik oknum polisi air SH berikut sekotak peluru.

Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya