Kronologi Penggerebekan Gudang Sabu di Pluit

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 256 kilogram narkotika jenis sabu dari dalam rumah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 27 Jul 2017, 07:12 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2017, 07:12 WIB
20170727-sabu-jakarta-pluit
BNN mengungkap jaringan pengedar sabu di Pluit, Jakarta Utara. (Dok BNN)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 256 kilogram narkotika jenis sabu dari dalam rumah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu 26 Juli 2017 malam. Bagaimana kronologi penggerebekan itu?

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan pihaknya mendapat informasi dari intelijen akan ada penyelundupan narkoba ke Indonesia. Setelah melakukan penyelidikan, BNN bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Bea Cukai.

"Penggerebekan itu dimulai dari pergudangan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakut. Di lokasi itu, sebuah truk dan pelaku diamankan," ujar Arman di Jalan Muara Karang Cantik, Pluit, Jakarta, Rabu.

Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan dari tersangka yang ditangkap di pergudangan tadi. "Pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan sabu. Satu pelaku melawan jadi ditindak tegas terukur," Arman menjelaskan.

Menurut dia, sabu ini masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Sabu itu berasal dari China.

"Ini lewat jalur laut. Dari China ini," tegas Arman.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membawahi Bea dan Cukai mengatakan pelaku awalnya akan membawa ratusan kilogram sabu itu ke sebuah tempat di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Para tersangka rencananya akan membawa ratusan sabu itu ke Sedayu Square Blok C Nomor 10 Cengkareng, Jakarta Barat. Tapi singgah dulu di rumah A ini," tutur Sri Mulyani.

Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya