Keluar dari Gedung KPK, Melchias Mekeng Langsung Lari ke Mobil

Politisi Golkar Melchias Markus Mekeng enggan berkomentar seusai diperiksa KPK sebagai saksi korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Agu 2017, 13:18 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2017, 13:18 WIB
Politisi Golkar Melchias Markus Mekeng

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Melchias Markus Mekeng, rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus pengadaan e-KTP.

Mekeng yang mengenakan kemeja putih itu, berlari keluar dari Gedung KPK menuju mobilnya yang menunggu di pelataran markas antirasuah. Sebelum itu, Mekeng sempat mengatakan, pemeriksaan dirinya kali ini tak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.

"Sama saja (pemeriksaan)," singkat Mekeng di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).

Mekeng memang sudah bolak balik ke Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Baik untuk tersangka Irman, Sugiharto maupun Andi Agustinus alias Andi Narogong. Mekeng juga dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Dalam dakwaan dan tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto, nama Mekeng disebut turut menikmati aliran dana haram proyek senilai Rp 5,9 triliun. Politikus Partai Golkar tersebut diduga menerima uang US$ 1,4 juta.

Selain Mekeng, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini. Namun sampai siang ini Jazuli diketahui belum memenuhi panggilan penyidik KPK.

Nama Jazuli juga muncul dalam surat dakwaan dan tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto. Jazuli disebut telah menerima uang bancakan e-KTP sebesar US$ 37 ribu.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya