Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Melchias Markus Mekeng, rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus pengadaan e-KTP.
Mekeng yang mengenakan kemeja putih itu, berlari keluar dari Gedung KPK menuju mobilnya yang menunggu di pelataran markas antirasuah. Sebelum itu, Mekeng sempat mengatakan, pemeriksaan dirinya kali ini tak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.
"Sama saja (pemeriksaan)," singkat Mekeng di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).
Advertisement
Mekeng memang sudah bolak balik ke Gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Baik untuk tersangka Irman, Sugiharto maupun Andi Agustinus alias Andi Narogong. Mekeng juga dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Dalam dakwaan dan tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto, nama Mekeng disebut turut menikmati aliran dana haram proyek senilai Rp 5,9 triliun. Politikus Partai Golkar tersebut diduga menerima uang US$ 1,4 juta.
Selain Mekeng, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini. Namun sampai siang ini Jazuli diketahui belum memenuhi panggilan penyidik KPK.
Nama Jazuli juga muncul dalam surat dakwaan dan tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto. Jazuli disebut telah menerima uang bancakan e-KTP sebesar US$ 37 ribu.
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â