Polisi Telusuri Aliran Dana First Travel ke Artis Duta Promosi

Penelusuran aliran dana penipuan First Travel terus dilakukan. Polisi membidik figur publik yang pernah bekerja sama dengan First Travel.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 31 Agu 2017, 20:43 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2017, 20:43 WIB
Martinus Sitom
Martinus Sitompul (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penelusuran kasus penipuan First Travel makin berkembang. Polisi kini tengah menelusuri aliran dana perusahaan itu ke sejumlah artis yang pernah diberangkatkan umrah.

"Kita sangat tergantung pada pemeriksaan nanti. Jika ada artis yang disebutkan tadi kita akan lakukan pendalaman," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).

First Travel memang menggunakan sejumlah artis sebagai duta promosinya. Polisi akan membedah bagaimana skema pembiayaan keberangkatan para artis.

"Misalnya artis A pada saat ingin menjadi icon dari perusahaan tersebut, apa saja yang disyaratkan. Apakah soal hotel, pesawat, honor, tentu penyidik harus mengetahui hal tersebut," lanjut dia.

Penelusuran ini bertujuan memberi kejelasan aliran terhadap uang ribuan anggota jemaah yang sampai saat ini belum dikembalikan oleh pihak First Travel.

"Pendalaman supaya mengetahui aliran dana yang didistribusikan itu bagaimana. Jadi, dana yang mengalir dari ribuan jemaah terdaftar bisa dipahami semua," pungkas dia.

Sebagai informasi, ada tiga nama artis yang disebut pernah melaksanakan umrah bersama First Travel dengan kelas VVIP. Mereka adalah Syahrini, Ria Irawan, dan Julia Perez.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:


Sejumlah Aset Disita

Sebelumnya, polisi juga sudah menyita aset milik First Travel. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya telah menyita aset berupa lima mobil, empat rumah, dan delapan perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan bisnis umrah murah First Travel.

"Rumah empat di Bogor, di Cimanggis ada dua, dan satu di Kebagusan," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).

Selain itu, polisi juga telah memblokir 13 rekening yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan First Travel. Pemblokiran dilakukan untuk memudahkan polisi menelusuri aliran dana dari kasus penipuan ini.

Rekening yang diblokir termasuk milik tiga orang tersangka yang merupakan bos First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan.

"Memblokir 13 rekening, 3 atas nama Andika, 2 Anniesa, 1 Kiki, 3 PT Anniesa Hasibuan Fashion, dan 4 atas nama PT First Anugerah Travel," beber dia.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya