Liputan6.com, Tangerang - Menjalani proses sidang perdana, rapper Indonesia Iwa Kusuma alias Iwa K meminta maaf dan memohon dukungan dari para fansnya. Ini menyusul kasus kepemilikan dan penggunaan ganja kering yang menjerat Iwa K.
"Keluarga menyampaikan kepada saya bahwa dia meminta support dari fans," kata pengacara Iwa K, Chris Syam Sewu usai sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/8/2017).
Baca Juga
Chris menambahkan, Iwa K akan bisa terbebas dari jerat pidana atas kesalahannya membawa ganja seberat hampir 1.5 gram pada April 2017 lalu. Selanjutnya dia bisa berkarya lagi di dunia musik Indonesia.
Advertisement
"Iwa bisa sembuh dari permasalahan ini dan bisa berkarya lagi,"katanya.
Karena menurut dia, Iwa K saat ini juga sudah mempersiapkan lagu baru yang dia buat tentang narkoba. Pengalaman terjebak di barang haram itu membuatnya menyesal.
"Karena Iwa K juga sudah mempersiapkan lagu yang dibuat tanpa narkotika. Dia juga menyatakan permohonan maaf terhadap fans," kata Chris.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Didampingi Istri
Sidang yang mulai berlangsung pukul 13.00 WIB itu dipimpin hakim Sun Basana Hutagalung. Ruangan sidang dipenuhi pengunjung, tampak pula istri Iwa K, Wikan Resminingtyas, setia mendampingi.
"Iwa K siap menjalani sidang perdana hari ini," ujar Afriady saat ditemui di PN Tangerang.
Menurut Afriadi, kliennya baru disidang sekarang karena terkendala proses rehabilitasi.
"Untuk sidang hari ini lancar, cuma memang sejak diamankan Avsec pada April lalu, Iwa K ini baru mendapatkan jadwal sidang perdananya sekarang," ujar Afriadi.