Yasonna: Silakan Pansus Angket KPK Temui Jokowi

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak mau terlalu dalam ikut campur urusan Pansus Angket KPK.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Sep 2017, 09:16 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2017, 09:16 WIB
20170410-Raker-Menkumham-HEL
Menkumham, Yasonna Laoly saat memberi keterangan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4). Rapat membahas sejumlah permasalahan dan pengawasan DPR. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus Angket KPK berencana bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pertemuan ini untuk menyampaikan hasil temuan Pansus atas kinerja KPK.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak mau terlalu dalam ikut campur urusan Pansus KPK. Dia mempersilakan Pansus bertemu langsung dengan Jokowi.

"Saya no comment lah. Siapa saja bisa mau bertemu siapa saja. Kan bisa saja. Terserah saja," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil kerja Pansus selama 60 hari. Laporan berdasar pada penyelidikan dan pendalaman atas laporan masyarakat terhadap kinerja KPK.

"Sebelum paripurna akan kami sampaikan kepada Presiden, agar Presiden bisa mengkaji dan mempelajari temuan Pansus Angket KPK dalam hal menata politik hukum dan korupsi kita ke depan agar semakin kokoh dan maju," ujar Masinton.

Menurut dia, kinerja pansus tidak perlu diragukan. Pansus telah bekerja, baik melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di DPR maupun melakukan kunjungan-kunjungan ke luar.

"Pansus sudah melakukan rapat, baik rapat RDP di DPR RI, melakukan kunjungan ke lapangan, juga melakukan rapat di luar seperti BPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Rupbasan," ucap Masinton.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

 

4 Hal Persoalan KPK

Dengan begitu, menurut Masinton, pansus menemukan setidaknya empat hal terkait KPK.

"Panitia angket menemukan beberapa hal yang signifikan berkaitan empat hal soal kelembagaan, anggaran, SDM, dan penegakan hukum yang dilakukan KPK," kata Masinton.

Politikus PDIP ini menjelaskan, dari hasil temuan pansus, semuanya akan dilaporkan saat rapat paripurna 28 September 2017, sesuai dengan akhir masa kerja pansus. Namun sebelum itu, pansus akan melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden Joko Widodo.

"Sebelum paripurna akan kami sampaikan kepada Presiden, agar Presiden bisa mengkaji dan mempelajari temuan Pansus Angket KPK dalam hal menata politik hukum dan korupsi kita ke depan agar semakin kokoh dan maju," ujar Masinton.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya