Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Ketua Ombudsman Amzulian Rifai beserta anggota lainnya melaporkan hasil survei tentang kepatuhan kementerian dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.
Amzulian menjelaskan, survei ini dilakukan di 14 kementerian dan lembaga, serta 104 pemerintah daerah tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Dari hasil survei, sebagian besar kementerian belum maksimal dalam pelayanan publik.
Baca Juga
"Kami menyurvei layanan 14 kementerian dan hasilnya, hanya 35 persen yang berada di zona hijau," kata Amzulian usai bertemu Presiden Jokowi.
Advertisement
Dia mengatakan, 57 persen kementerian berada di zona kuning dan sisanya di zona merah. Masih banyak kementerian yang layanannya harus diperbaiki agar sesuai dengan standar pelayanan publik.
Amzulian menyatakan, Ombudsman telah melakukan komunikasi dengan kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publiknya masih di angka rendah.
"Jadi kita ikut bertanggung jawab, tidak hanya mengawasi tetapi juga memberikan asistensi," ucap dia.
Anggota ORI La Ode Ida menyebut, Jokowi meminta Ombudsman tidak hanya melaporkan hasil survei tersebut kepadanya. Jokowi juga meminta agar Ombudsman membuka hasil survei ini kepada publik.
"Pak Presiden menekankan agar selain dilaporkan kepada beliau, juga dilaporkan kepada publik. Intinya sebetulnya, pada instansi-instansi tidak patuh pada standar pelayanan publik, atau malaadministrasi dalam proses-proses pelayanan publik itu diberi sanksi oleh publik. Dan teman-teman berperan penting untuk menyampaikan kepada publik," tutur La Ode Ida.
Penganugerahan Ombudsman
Ombudsman menganugerahkan Predikat Kepatuhan kepada lembaga, kementerian, dan pemerintah daerah di Balai Kartini, Jakarta, 5 Desember 2017.
Penganugerahan ini didasarkan pada penilaian selama Mei-Juli 2017 secara serentak di 22 kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 45 pemerintah kota, dan 107 pemerintah kabupaten.
Penanggung Jawab Survei Kepatuhan Ombudsman RI Adrianus Meliala menyatakan, survei sudah dilakukan sejak 2013. Survei ini bertujuan untuk mencegah malaadministrasi penyedia layanan publik.
"Sejauh mana kompetensi penyedia layanan dan juga persepsi masyarakat," ujar Adrianus.
Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian survei. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik cluster sampling, yaitu teknik pemilihan sampel dari kelompok. Ada 14 komponen standar kewajiban yang harus dipenuhi dalam survei tersebut.
"Jadi sekitar 100 observant kami di berbagai perwakilan menilai ada atau tidaknya 14 items standar kepatuhan tadi," tutur Adrianus.
Â
Penerima Anugerah Predikat Kepatuhan
Total ada empat kementerian, 1 lembaga, 4 pemerintah provinsi, 13 pemerintah kota, dan 11 pemerintah kabupaten yang berhasil meraih penghargaan ini.
Berikut daftar penerima Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik beserta jumlah produk yang dinilai.
Kementerian dan lembaga:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 115
Kementerian Kelautan dan Perikanan 20
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 20
Kementerian Sekretariat Negara 2
Lembaga Badan Pengawas Tenaga Nuklir 5
Â
Pemerintah Provinsi:
Jawa Barat 57
DKI Jakarta 1790
Sumatera Utara 63
Nusa Tenggara Timur 60
Â
Pemerintah Kota:
Blitar 54
Palembang 60
Palopo 63
Pangkal Pinang 44
Sukabumi 55
Balikpapan 54
Dumai 56
Jambi 53
Pekanbaru 57
Lubuklinggau 59
Banda Aceh 45
Payakumbuh 64
Mataram 57
Â
Pemerintah Kabupaten:
Pidie 45
Bantaeng 53
Pinrang 58
Deli Serdang 58
Polewali Mandar 62
Garut 59
Siak 58
Kutai Kartanegara 55
Tanah Datar 56
Muaro Jambi 49
Bengkulu Utara 58
Â
Daftar Penerima Anugerah Penghargaan Tertinggi:
1. Peningkatan Tertinggi Zona Kepatuhan diraih oleh Kota Bengkulu
2. Lokus Baru Kepatuhan Terbaik diraih oleh Kabupaten Belitung Timur
3. Kepatuhan Tertinggi Pemerintah Kabupaten diraih oleh Kabupaten Bangka
4. Kepatuhan Tertinggi Pemerintah Kota diraih oleh Kota Manado
5. Kepatuhan Tertinggi Pemerintah Pusat diraih oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat
6. Kepatuhan Tertinggi Lembaga diraih oleh BNN
7. Kepatuhan Tertinggi Kementerian diraih oleh Kementerian Ketenagakerjaan
8. Implementasi Kepatuhan Tertinggi diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Advertisement