Airlangga: Soal Posisi Menteri, Tanya Presiden

Airlangga, menyerahkan semua keputusan kepada Presiden Jokowi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Des 2017, 08:11 WIB
Diterbitkan 14 Des 2017, 08:11 WIB
20160301-Airlangga Hartarto Maju Sebagai Calon Ketua Umum Partai Golkar-Jakarta
Airlangga Hartarto memberikan keterangan saat deklarasi pencalonan sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar di Jakarta, Selasa (1/3/2016). Airlangga mengusung tujuh misi yang dinamakan Eka Sapta Dalam Eka Trio. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Airlangga Hartarto ditunjuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto. Penunjukkan ini berlangsung dalam rapat pleno yang digelar di kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu malam 13 Desember 2017.

Airlangga pun belum memikirkan soal pengunduran dirinya sebagai Menteri Perindustrian. Airlangga, meminta awak media untuk bertanya kepada Presiden Jokowi.

"Tanya Presiden," ucap Airlangga di DPP Golkar, Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Airlangga, menyerahkan semua keputusan kepada Presiden Jokowi.

"Ya pastilah (tergantung Presiden Jokowi)," tandas Airlangga yang langsung meninggalkan kantor DPP Golkar itu.

 

Dilarang Rangkap Jabatan

Sutiyoso bertemu Sandiaga
Sutiyoso bertemu Wakil Gubernur DKI Sutiyoso. (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi pernah menyatakan, menteri yang dipilih tidak boleh merangkap jabatan. Hal itu agar mereka dapat fokus bekerja.

"Tidak boleh rangkap-rangkap jabatan. Kerja di satu tempat saja belum tentu benar," kata Jokowi di Jakarta, 21 Oktober 2014.

Bahkan, Juni 2015 saat Jokowi ingin menarik Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), dia diminta melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum PKPI.

"Sampai sekarang, Presiden (minta Sutiyoso) tetap tidak boleh rangkap jabatan. Standarnya memang begitu," kata Mensesneg Pratikno kala itu.

Hal serupa juga diterapkan Presiden Jokowi kala meminta Wiranto menggantikan posisi Luhut Pandjaitan sebagai Menko Polhukam di tahun 2016. Saat itu Wiranto menjabat sebagai Ketua Umum Hanura.

Dibela JK

Wapres JK Saksikan MoU PMI dan BPOM
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla memberi sambutan usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara PMI dan BPOM di Jakarta, Senin (20/11). Kepala BPOM juga menyerahkan sertifikat cara pembuatan obat yang baik kepada PMI. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Namun, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, tak ada aturan bahwa menteri tak boleh merangkap jabatan.

"Itu nanti proses yang akan datang menentukannya. Karena tidak ada aturannya tentang itu (Ketua Umum Partai mundur)," pungkas JK.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya