Liputan6.com, Jakarta - Tiga pelaku penganiayaan seorang bocah SD berinisial B di Kuningan, Jawa Barat diringkus polisi. Mereka berinisial LS, (45), SP (41), dan MR (43).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya menyebutkan, LS merupakan teman ibu korban yang berinsial SP. Sementara MR adalah tetangga korban.
"Semuanya kami ringkus tanggal 2 Februari 2018," ucap dia, Minggu (4/2/2018).
Advertisement
B sejak dilahirkan pada tahun 2010 tidak pernah mendapatkan kasih sayang orangtuanya. Kedua orangtuanya bercerai ketika B berumur tiga bulan. Akibatnya ibunya, SP menitipkan B ke neneknya di Kuningan, Jawa Barat.
"SP single parent. Dia berkerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Manado," ucap Argo.
Saat B berusia 8 tahun orangtuanya SP mendapatkan informasi sang anak ditelantarkan di rumah neneknya. Lantas, SP menyuruh MR membawa korban berinisial B ke LS untuk dirawat.
Kenyataannya, selama pengasuhan B mengalami berbagai kekerasan fisik seperti dicubit, dipukul menggunakan kayu. Bahkan disiram dengan air panas. "Sampai sekujur tubuh korban mengalami luka-luka," ucap dia.
Argo menjelaskan, Tim Cyber Patrol Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menemukan sebuah video di jejaring sosial. Dalam video itu terlihat seorang anak laki-laki mengalami penganiayaan.
"Sekitar awal Januari 2018, Tim Cyber Patrol melihat video anak kecil badannya luka-luka. Ada di lengan kiri-kanan, paha, dada," ucap dia.
Polisi menganalis video tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa korban berada di Kuningan, Jawa Barat. "Bocah itu berinisal B. Saat ini ada di rumah neneknya. Kondisinya sedang sakit," terang dia.
Argo mengatakan, polisi langsung membawa bocah B ke Rumah Sakit Umum Kuningan sembari menginterogasi keluarga korban. "Di sana tinggal bersama nenek, bibi, dan keponakan," ucap dia.
Ternyata dari hasil keterangan sejumlah saksi, penganiayaan terjadi saat korban dititipkan ibunya berinisal SP.
"Setelah dikembangkan menemukan pelaku penganiayaannya," tutur Argo.
Dianiaya Sang Ibu
Sebelumnya, video bocah SD mengaku jadi korban penganiayaan ibunya viral di media sosial. Korban tindak kekerasan itu mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya dan menderita hingga setahun lamanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, berdasarkan penyelidikan sementara Tim Siber Ditreskrimsus, bocah berinsial B (8) itu setiap hari dianiaya ibunya.
"Dia merasakan yang bersangkutan selama beberapa bulan, hampir setahun ya dilakukan penyiksaan oleh ibu kandungnya," tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu 3 Februari 2018.
Menurut Argo, korban mengalami luka memar tidak hanya di wajah saja. Sekujur tubuhnya juga tampak banyak lebam biru akibat benturan benda tumpul. Hal itu juga jelas terlihat di rekaman video yang viral.
"Pukulan dilakukan tiap hari sehingga matanya anak kelihatan biru ya, lebam. Berangkat sekolah pun juga seperti itu. Kita lakukan penyelidikan dan penyidikan," jelas dia.
Kini kepolisian sedang mendalami keterlibatan orangtua dan kerabat korban atas penganiayaan itu. Kasus itu, lanjut Argo, jelas masuk ranah pidana.
"Luka lebam di mata, kemudian luka-luka di sekujur tubuh ya di badan, kemudian juga disiram air panas ya di tangannya," Argo menandaskan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement