Direktur RS Ungkap Kejanggalan Kop dan Nomor Surat Visum Setya Novanto

Dalam visum Setya Novanto yang ditandatanganinya, Bimanesh mencantumkan gelar spesialisasi dan pangkatnya saat berdinas di kepolisian.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Apr 2018, 14:24 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2018, 14:24 WIB
Banyak Menunduk, Dokter Bimanesh Dengarkan Keterangan Saksi
Terdakwa perkara merintangi penyidikan dugaan korupsi E-KTP dengan tersangka Setya Novanto, Bimanesh Sutarjo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/4). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur RS Medika Permata Hijau, Hafil Budianto Abdulgani mengungkapkan, direksi KPJ Healthcare mempermasalahkan visum et repertum (VeR) atau pemeriksaan medis yang dibuat oleh Bimanesh Sutarjo terhadap Setya Novanto. 

Hal itu disampaikan Hafil dalam persidangan perintangan penyidikan dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo. Menurut dia, pertemuan rutin direksi pada 2 Desember 2017, meminta Bimanesh memberikan penjelasan terkait masalah tersebut.

"Karena kop surat tidak sesuai dengan kop surat yang kita gunakan. Surat visum tidak sesuai dengan surat visum yang biasa diterbitkan di rumah sakit," ujar Hafil kepada Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).

Hafil menjelaskan, lambang dalam kop tersebut berbeda dengan yang digunakan rumah sakit. Begitu pula dengan nomor visum Novanto yang tidak berurutan dengan visum yang dikeluarkan sebelumnya.

"Direktur prihatin dengan dokumen yang keluar yang tidak sesuai. Dan menanyakan hal tersebut ke Bimanesh melalui saya," tutur Hafil.

Dia menuturkan bahwa visum tersebut merupakan permintaan Polsek setempat. Dalam visum itu ditandatangani oleh Bimanesh.

Dalam visum, Bimanesh mencantumkan gelar spesialisasi dan pangkatnya saat berdinas di kepolisian.

"Seingat saya lengkap gelar dokter Bimanesh Sutarjo dan Kombes Polri dalam kurung P," kata dia.

Visum tersebut berisikan penjelasan luka Setya Novanto dari bagian kepala, lengan, dan leher. Berikut dengan lampiran foto yang memperkuat penjelasan.

 

Tolak Beberkan Visum

Banyak Menunduk, Dokter Bimanesh Dengarkan Keterangan Saksi
Terdakwa perkara merintangi penyidikan dugaan korupsi E-KTP, Bimanesh Sutarjo (kiri) menyimak keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/4). Sidang mendengar keterangan saksi.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kepada hakim, Hafil menolak untuk membeberkan isi visum tersebut lantaran dia mengaku tidak dalam kapasitasnya untuk menilai rekam medis seseorang.

"Saya tidak berwenang ini untuk berargumentasi. Intinya bahwa isi visum tersebut adalah hanya ada foto memperkuat," kata dia.

 

Reporter : Ahda Bayhaqi

Sumber  : Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya