Bawa Senjata Tajam, Peserta Sahur on The Road Ditangkap

Aparat kepolisian menemukan minum keras dan berbagai senjata tajam, saat melakukan blokade iring-iringan peserta Sahur on The Road (SOTR).

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jun 2018, 11:16 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2018, 11:16 WIB
sejumlah remaja itu diamankan di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat saat sedang menggelar Sahur On The Road. (Istimewa)
sejumlah remaja itu diamankan di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat saat sedang menggelar Sahur On The Road. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan belasan remaja saat menggelar Sahur On The Road (SOTR). Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, sejumlah remaja itu diamankan di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat.

"Tadi malam kami melaksanakan giat di sejumlah wilayah hukum Jakarta Pusat, kami mengamankan sejumlah remaja yang sedang melintas di Bundaran HI," kata Suyatno kepada wartawan, Minggu (10/6/2018).

Aparat kepolisian menemukan minum keras dan berbagai senjata tajam, saat melakukan blokade iring-iringan para peserta Sahur On The Road tersebut.

"Kami temukan minuman keras dan berbagai jenis senjata tajam seperti Pedang, Clurit dan Ketapel," ujar dia.

Oleh karena itulah, aparat kepolisian langsung membawa belasan remaja tanggung tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat, untuk dimintai keterangan sekaligus agar tak terjadi kerusuhan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

"Kami langsung membawanya ke Mako (Polres Metro Jakarta Pusat) untuk dimintai keterangan," tandasnya.

Akibat perbuatanya, para remaja bakal dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12/1951 tentang kepermilikan senjata tajam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun. 

Reporter: Nur Habibie

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya