Soal Iriawan, FUIB Minta Jokowi Evaluasi Kebijakan Mendagri

FUIB menyampaikan sikap atas kebijakan Mendagri yang mengangkat anggota Polri aktif sebagai penjabat gubernut Jawa Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jun 2018, 22:32 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2018, 22:32 WIB
20161129-Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-45 Korpri di Monas-Jakarta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo menghadiri upacara HUT ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/11). Jokowi akan bertindak menjadi Inspektur Upacara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) menyayangkan kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tentang pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai pejabat gubernur sebagai mana yang terjadi di Jawa Barat. Menurutnya keputusan itu bertentangan dengan norma hukum yang bisa berpotensi menimbulkan masalah secara sosial politik.

Dalam hal ini, pihaknya menyampaikan beberapa sikap seperti menyayangkan kebijakan Mendagri yang mengangkat Iriawan yang merupakan anggota Polri aktif sebagai penjabat gubernut Jawa Barat. Karena hal tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sesuai dengan UU No 2 tahun 2002 tentang kepolisian, serta UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, pengangkatan Pj Gubernur dimaksud tidak dapat dibenarkan karena definisi, tugas, fungsi dan wewenang kepolisian dan ASN berbeda. Sehingga pengangkatan dimaksud bertentangan dengan UU," kata Ketua FUIB Rahmat Himran di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat, Selasa (19/6).

"Terkait dengan pelaksanaan Pilkada Jawa Barat, sebagaimana diatur dalam UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada bahwa pengangkatan Plt Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah adalah dari ASN, sehingga pengisian jabatan tersebut tidak sesuai dengan UU Pilkada," sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga menyerukan yakni kepada Mendagri diminta untuk meninjau kembali keputusan tentang pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dari anggota Polri aktif di Jawa Barat atau daerah manapun sepanjang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Meminta kepada presiden untuk meninjau keberadaan dan kebijakan yang telah diambil oleh Mendagri dan diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Mendagri dengan membuat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

 

Copot Mendagri

FUIB
Forum Umat Islam Bersatu menyatakan sikap atas keputusan Mendagri melantik M Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat. (Merdeka.com/Nur Habibie)

FUIB juga meminta agar Presiden Joko Widodo mencopot Mendagri Tjahjo Kumolo yang dianggap telah melanggar aturan Undang-undang dalam melantik PJ Gubernur Jawa Barat Komjen Pol Mochamad Iriawan yang saat ini menjabat sebagai Pati Sestama Lemhanas.

Dengan adanya hal itu, pihaknya juga akan melakukan konsolidasi dan melakukan aksi demonstrasi setelah pelantikan Iriawan. Mereka akan mendesak Tjahjo mencabut Iriawan atau meminta Presiden mengganti Tjahjo.

"Rencana kita akan melakukan aksi demo besar-besaran pada hari Jumat besok. Jumat kita akan melakukan demo di Istana Negara dan di Kemendagri," ucapnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya resmi melantik Komjen M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Ahmad Heryawan.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya