Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat dalam semalam terkait dugaan suap PLTU Riau-1. Hasilnya, KPK menemukan dokumen skema kerja sama proyek pembangunan tersebut.
"Cukup banyak dokumen terkait Riau-1 yang kami temukan. Termasuk dokumen yang menjelaskan skema kerja sama sejumlah pihak di kasus ini," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin 16 Juli 2018.
Baca Juga
Menurut dia, sejumlah barang bukti juga diamankan terkait kasus suap PLTU Riau-1. Seperti rekaman CCTV dan sejumlah alat komunikasi.
Advertisement
"Karena penggeledahan masih berjalan di sebagian tempat sampai dengan menjelang dini hari ini, itu informasi awal yang kami bisa sampaikan," kata Febri.
Penggeledahan di tiga lokasi itu meliputi Kantor PLN Pusat, Kantor DPR RI yakni ruang kerja tersangka kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih (EMS) yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI, dan Kantor Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Indonesia Power.
"Sekali lagi, kami harap semua pihak kooperatif," Febri menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini: