Pelapor Herman Hery Belum Punya Bukti Kuat Pelaku Penganiayaan

Menurut Yanuar, pihaknya menyimpulkan sosok pelaku pemukulan lewat informasi komunitas otomotif yang diterima.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Jul 2018, 17:52 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2018, 17:52 WIB
Polisikan Herman Hery, Pelapor Tunjukkan Sejumlah Gambar
Kuasa hukum Ronny Yuniarto, Febby Sagita menunjukkan gambar mobil yang diduga milik anggota Komisi III DPR Herman Hery usai membuat laporan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/6). (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Ronny Yuniarto Kosasih melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya di jalur Transjakarta kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dia menuding anggota Komisi III DPR Herman Hery sebagai pelakunya.

Namun, dalam laporan polisinya, tidak disebutkan Herman Hery sebagai pelakunya. Penasihat hukum Ronny, Yanuar Bagus, menyebut pihaknya memang belum memiliki bukti kuat soal pelaku.

Menurut dia, pihaknya menyimpulkan sosok pelaku pemukulan lewat informasi komunitas otomotif yang diterima. Setelah ditanyakan, mobil berpelat nomor B 888 NTT adalah kendaraan milik Herman Hery.

"Saat waktu korban menanyakan pada komunitas otomotif, pada saat itu diperlihatkan bahwa yang menggunakan mobil B 888 NTT jenis Rolls Royce itu adalah yang dipergunakan Herman Hery," tutur Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/7/2018).

Kemudian, lanjut Yanuar, kliennya juga menelusuri siapa Herman Hery melalui internet. "Pada saat foto itu dilihat di Google, ternyata kita baru tahu kalau dia anggota Komisi III dan itu Herman Hery," jelas Yanuar.

Informasi dan data yang diperoleh dari internet itulah yang diserahkan ke pihak kepolisian. Namun dalam aduan tersebut, pihak terlapor masih dalam status lidik. "Kalau kami sebelum maju ke pihak kepolisian, melakukan investigasi. Setelah kami mengumpulkan bukti-bukti, kami sajikan kepada pihak penyidik," Yanuar menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya