Usut Kasus Dana Kemah, Polisi Periksa Saksi di Yogyakarta

Sementara polisi belum bisa memastikan jumlah kerugian negara akibat kasus dugaan penyelewengan dana kemah.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jan 2019, 19:04 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2019, 19:04 WIB
Eksploitasi Seksual Anak
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan (Liputan6.com/Balgorazsky Arsitide Marbun)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan memastikan bahwa pihak masih memproses kasus dugaan penyelewengan dana kemah

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah mengirimkan personel ke Yogyakarta untuk memeriksa sejumlah saksi.

"Semua berjalan, semua ada tahapan dan rencana yang disiapkan penyidik, beberapa saksi tambahan juga sudah diambil keterangannya, dalam beberapa laporan kami pun juga berangkatkan beberapa penyidik ke Yogya untuk mengambil keterangan dari beberapa saksi," kata Adi saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (26/1/2019).

Adi pun optimis bisa mendapatkan hasil dari pemeriksaan sejumlah saksi di Yogyakarta. 

"Kedepanya mudah-mudahan progresnya bagus, sehingga kita bisa mendapatkan hasil dari tahapan proses penyidikan yang teman-teman penyidik sudah lakukan di beberapa tempat dan beberapa saksi yang sudah dipanggil di Polda Metro," ujarnya.

Sementara Adi belum bisa memastikan jumlah kerugian negara akibat kasus dugaan penyelewengan dana kemah.

Dia memastikan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami tetap komunikasi dengan pihak BPK, mungkin kami akan menyampaikan bukti-bukti yang sudah kita dapat dari hasil penyelidiakn teman-teman di lapangan, semua dokumen, keterangan insyallah kita akan komunikasikan dengan BPK," pungkas Adi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rencana Panggil Dahnil Anzar

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kiriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali memanggil mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Pemanggilan itu terkait pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan penyelewengan dana kemah.

"Ya tentunya kami akan jadwalkan. Kami akan jadwalkan kembali," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Adi Deriyan saat dikonfirmasi.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya