KPK Segel Kamar Tidur dan Ruang Kerja di Rumah Romahurmuziy

Saat penyidik KPK keluar, mereka tidak membawa barang apa pun dari rumah Romahurmuziy.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mar 2019, 22:40 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2019, 22:40 WIB
KPK
KPK menggeledah rumah Romahurmuziy di Jakarta Timur. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Hampir dua jam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Romahurmuziy alias Rommy di Jalan Batu Ampar III, Kramatjati, Jakarta Timur. Penggeledahan ini merupakan kelanjutan atas tertangkapnya Ketua Umum PPP itu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.

Pantauan Merdeka.com, saat empat penyidik KPK keluar, mereka tidak membawa barang apa pun dari rumah Romahurmuziy. Tanpa kata-kata, tim penyidik yang terdiri dari dua pria dan dua wanita langsung masuk ke dalam mobil meninggalkan lokasi.

Ketua RT 02, Edy yang ikut mendampingi penyidik KPK di dalam mengatakan, para petugas hanya melakukan penyegelan di rumah milik pria yang akrab disapa Rommy itu.

"Yang disegel ada kamar tidur, ruang kerja. Tidak ada barang yang dibawa, tidak ada," katanya di lokasi, Jumat (15/3) malam.

"Iya, segelnya warna merah, ada tulisan KPK, iya, iya," sambungnya meyakinkan kalau disegel.

Namun, menurut kesaksian dari Edy, petugas KPK tidak dapat membawa barang apapun lantaran beberapa ruangan masih dalam kondisi terkunci. Lebih lanjut Eddy menegaskan, dirinya dan penyidik KPK tak menemui keberadaan keluarga Rommy. Dirinya hanya bertemu satpam rumah.

"Keluarga nggak ada di rumah, yang ada hanya satpam," pungkas Edy.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya