Rekaman Detik-Detik Polisi Tangkap Pengancam Penggal Jokowi

Pelaku yang mengancam penggal kepala Jokowi sudah berhasil ditangkap. Beginilah proses penangkapannya.

oleh Ria Aprilianti diperbarui 15 Mei 2019, 12:12 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2019, 12:12 WIB
Sempat Kabur, Pengancam Penggal Jokowi Dibekuk
Polisi menunjukkan foto tersangka pengancam pemenggalan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Mainhall PMJ, Jakarta, Senin (13/5/2019). Di hadapan polisi, tersangka Hermawan Susanto mengaku khilaf dengan perbuatannya tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi pelaku viral setelah mengancam akan memenggal kepala Jokowi saat unjuk rasa di depan Bawaslu Jumat 10 Mei lalu.

Pelaku yang mengancam Jokowi ini adalah seorang pemuda kelahiran Jakarta 8 Maret 1994. Aksinya viral, lantaran ia mengucapkan 'penggal kepala Jokowi' dalam video berdurasi 1 menit 34 detik yang tersebar di media sosial.

Pelaku berinisial HS ini berhasil ditangkap di Parung, Bogor, Jawa Barat.

Inilah proses penangkapan pelaku pengancam Jokowi yang diunggah oleh channel Top News di Vidio.com berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya