Polisi Kantongi 2 Alat Bukti Kasus Garuda Indonesia Vs Youtuber Rius Vernandes

Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta terus menyelidiki kasus penyemaran nama baik yang menjerat Youtuber Rius Vernandes dan Elwiyana Monica.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 17 Jul 2019, 14:11 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2019, 14:11 WIB
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia (Foto: AFP / Adek BERRY)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta terus menyelidiki kasus penyemaran nama baik yang menjerat Youtuber Rius Vernandes dan Elwiyana Monica. Sejauh ini, penyidik sudah memintai keterangan empat orang saksi.

"Ada empat orang saksi yang sudah kami periksa. Semua saksi berasal dari pihak pelapor (maskapai Garuda)," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, AKP Alexander Yurikho ketika dihubungi Liputan6.com, Rabu (17/7/2019).

Dalam kasus ini Alexander, menyatakan telah mengantongi dua alat bukti permulaan dalam penyelidikannya.

"Yes, ada dua alat bukti permulaan yakni keterangan saksi dan dokumen ITE," ucap dia.

Namun demikian, Alex mengatakan proses yang berjalan masih dalam tahap penyelidikan

"Nanti ada mekanisme penegakan hukum berupa gelar akan dijalankan. Untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar dia.

Alex pun sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk keduanya pada Selasa, 23 Juli 2019 mendatang.

"Undangan klarifikasi sudah kami sampaikan. Seharusnya mereka datang pada hari ini. Tetapi, pihak terlapor meminta untuk diagendakan ulang," ucap dia.

"Terlapor mengklarifikasi bisa datang di hari Selasa 23 Juli 2019," ujar dia.

Unggahan foto kartu menu kelas bisnis di akun instagram pribadinya, @rius.vernandes berbuntut panjang. Pemilik akun dilaporkan oleh PT. Garuda Indonesia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Tak Bermaksud Mencemarkan Nama Baik

Dalam akun Instagramnya @rius.vernandes, Rius memposting foto dua amplop surat dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang ditujukan kepada dirinya dan Elwiyana, Selasa (16/7/2019).

Di postingan itu juga, Rius menyatakan bahwa dirinya tidak bermaksud mencemarkan nama baik siapa pun, termasuk PT Garuda Indonesia. Dia pun meminta dukungan dari warganet terkait kasus hukum yang dialaminya.

Berikut postingan lengkap Rius Vernandes terkait laporan PT Garuda Indonesia ke polisi:

"Guys, gw sama elwi dapat panggilan dari polisi mengenai masalah ini. Kami di laporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Gw yakin kalian tau kalau gw TIDAK ADA maksud sama sekali untuk mencemarkan nama baik siapapun."⁣

Rius menyatakan, dirinya tidak bermaksud mencemarkan nama baik siapapun, termasuk PT Garuda Indonesia. Dia pun meminta dukungan warganet terkait kasus hukum yang menimpanya.

"⁣Gw sangat minta support kalian soal ini. Semua nya. Siapa pun. Kalian semua punya suara. Terutama teman2 influencer. Gw harap kalian bisa bantu share dan support gw dalam masalah ini karena gw gak mau di masa depan ketika kita review sesuatu dengan apa adanya, ketika kita memberikan kritisi yang membangun, kita bisa di pidana. ⁣⁣

Gw akan menghormati segala peraturan hukum yang ada dan akan menjalani semua ini. Gw sama sekali tidak merasa mencemarkan nama baik. Gw tidak takut. Tapi tidak ada kah cara yang lebih kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini?"

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya