Sebagian Mahasiswa yang Berdemo Menginap di Gedung DPR

Hingga kini, sejumlah mahasiswa masih terus bertahan di depan gedung DPR/MPR RI.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Sep 2019, 05:08 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2019, 05:08 WIB
Sebagian Mahasiswa yang Berdemo Menginap di Gedung DPR
Sebagian Mahasiswa yang Berdemo Menginap di Gedung DPR (Merdeka/Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah mahasiswa gabungan se-Jabodetabek yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah menjebol pagar DPR/MPR RI. Pagar itu dijebol sekitar pukul 20.45 WIB.

Usai pagar tersebut dirusak oleh massa aksi, sekitar pukul 23.00 WIB, pagar tersebut terlihat sedang direnovasi oleh beberapa petugas atau tukang las listrik.

Bukan hanya tukang las listrik saja yang bekerja usai adanya aksi di depan Gedung DPR/MPR RI. Terlihat, petugas Penanganan Prasaran dan Sarana Umum (PPSU) juga membersihkan sisa sampah yang masih tertinggal di lokasi.

"Ini kita ada 25 personel dari PPSU Kelurahan Gelora. Kita udah siapin banyak karung, kendaraan operasional juga ada satu mobil bak sama 2 gerobak motor," kata Lurah Gelora, Nurul Huda kepada merdeka.com di lokasi, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Sampah-sampah yang mereka bersihkan nantinya akan dibuang ke Batar Gebang, Bekasi Jawa Barat. "Ini kita kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup. Ini sampah dibuangnya ke Batar Gebang," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mahasiswa Menginap

Selain itu, beberapa mahasiswa terlihat masih tetap bertahan di depan gerbang DPR/MPR RI. Mereka terlihat duduk dengan menggunakan spanduk sebagai alas mereka.

"Sebagian ini pada menginap, sebagian juga pada pulang ini. Tadi kita juga diberi makan sama polisi dan dikasih air juga tadi kita," ujar Ahmad, salah satu mahasiswa Universitas Indraprasta (Unindra).

Hingga kini, sejumlah mahasiswa masih terus bertahan di depan gedung DPR/MPR RI. Rencananya, mereka akan kembali melakukan aksi dengan tuntutan yang sama pada Selasa (24/9/2019).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya