Gerindra Sepakat Pilpres dan Pileg Dipisah

Waketum Gerindra Sufmi Dasco menyatakan, sepakat dengan usulan Golkar itu. Dasco menyebut Gerindra sudah melakukan kajian.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 05 Des 2019, 04:04 WIB
Diterbitkan 05 Des 2019, 04:04 WIB
Sufmi Dasco Ahmad akan menggantikan Fadli Zon menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra
Sufmi Dasco Ahmad akan menggantikan Fadli Zon menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar demisioner Airlangga Hartarto merekomendasikan revisi UU Pemilu untuk kembali memisahkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). 

Menanggapi hal tersebut, Waketum Gerindra Sufmi Dasco menyatakan, sepakat dengan usulan Golkar itu.

"Pada prinsipnya, kami dari partai Gerindra setuju (dipisah)," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (4/12/2019).

Dasco menyebut, Gerindra sudah melakukan kajian, dan hasilnya penggabungan Pileg dan Pilpres akan sangat berat dijalani.

"Setelah kami alami dan kaji lebih dalam bahwa antara pileg dan pilpres yang dibarengi itu, memang tingkat kesulitannya sangat tinggi. Sehingga kami mengambil kesimpulan bahwa Pileg dan Pilpres itu memang sebaiknya tidak dibarengi," ujarnya.

Wakil Ketua DPR itu mengatakan DPR akan mendorong revisi UU pemilu.

"Memang sudah masuk agenda teman-teman di DPR. Katanya mau revisi UU Pemilu. Pada prinsipnya Partai Gerindra ikut mendukung pemisahan pileg dan pilpres Tersebut," dia menandaskan.

Sebelumnya, Golkar akan memperjuangkan revisi UU Pemilu. Revisi ditujukan untuk memisahkan kembali Pileg dan Pilpres.

"Selanjutnya Partai Golkar perlu memperjuangkan perubahan Undang-Undang Pemilu. Memisahkan kembali antara pemilu legislatif dengan pemilu presiden," kata Airlangga.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya