Liputan6.com, Jakarta - Ribuan karyawan LPP TVRI baik pusat maupun dari daerah menyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI yang telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian terhadap Helmy Yahya sebagai Direktur Utama (Dirut) periode 2017-2022. Bahkan pemberhentian ini dinilai Dewas TVRI telah bertindak semena-mena.
Mewakili karyawan LPP TVRI Pusat, Agil Samal mengatakan, kalau Dewas TVRI tidak pernah melihat pencapaian direksi TVRI yang mampu mengangkat harkat dan martabat TVRI sebagai sebuah stasiun televisi yang layak ditonton.
Tak hanya itu karyawan TVRI juga menilai bahwa Dewas TVRI dalam hal ini lewat surat pemberhentian Helmy Yahya berniat untuk mengkerdilkan kembali lembaga penyiaran milik pemerintah ini.
Advertisement
"Oleh karena itu, kami karyawan dan karyawati TVRI menyampaikan pernyataan ini bahwa, kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada dewan pengawas LPP TVRI," kata Agil, dalam jumpa persnya, di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Mosi tidak percaya ini datang dari TVRI Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, NTT, Riau, NTB, dan Sumatera Barat.
"(Total) kurang lebih sekitar 4000-an (karyawan)," sambungnya.
Kendati ada pernyataan mosi tidak percaya, Agil menegaskan, bahwa para karyawan tetap berkomitmen untuk tetap bekerja secara profesional. "Tentu, kita tetap mengedepankan layar," tegasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Minta Jokowi Selamatkan TVRI
Oleh karena itu, Agil memohon kepada semua pihak seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menkominfo Jhonny G Plate, dan Komisi I DPR untuk melakukan upaya penyelamatan terhadap stasiun TVRI.
"Karena pada saat ini kami telah dizalimi, kami tengah maju untuk memperbaiki layar TVRI tapi kami dipangkas di tengah," pungkasnya.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement