DPR Akan Proses Usulan Pembentukan Pansus Jiwasraya

Fraksi Demokrat dan PKS mengajukan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya.

oleh Yopi Makdori diperbarui 04 Feb 2020, 19:02 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2020, 19:02 WIB
Demokrat dan PKS Ajukan Pansus Jiwasraya
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat memberikan berkas yang telah ditanda tangani anggota fraksi kepada Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin (tengah) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2020). Berkas berisi usulan pembentukan Pansus Jiwasraya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan DPR menerima usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) Jiwasraya yang disodorkan oleh Fraksi Demokrat dan PKS. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pimpinan DPR akan memproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Dalam penerimaan (usulan) ini akan sesuai mekanisme sesuai tatib (tata tertib) khususnya di Pasal 164 di mana hak-hak anggota dewan yang bisa menggunakan hak itu ditandangani lebih dari satu fraksi. Tentu ini akan menjadi perhatian pimpinan," ucap Azis di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Kata Azis, pihaknya akan membahas usulan pembentukan Pansus Jiwasraya sesuai dengan Pasal 164 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib. Politikus Partai Golkar itu meminta, usulan tersebut bisa menjadi perhatian seluruh anggota dewan.

"Saya belum baca secara detail. Nanti disampaikan temen-temen pengusul khususnya yang hadir fraksi siang ini. Secara detail teman-teman pengusul lah yang menyampaikan ke wartawan," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Anggota Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, partainya beserta PKS memutuskan untuk tetap memperjuangkan pembentukan Pansus Jiwasraya.

"Hari ini kami diterima oleh pimpinan DPR Pak Azis, Alhamdulillah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini adalah aspirasi yang tentu juga harus dijalankan oleh Pimpinan DPR," kata Herman di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Alasan Usul Bentuk Pansus Jiwasraya

Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurut, anggota dewan Dapil Jawa Barat VIII itu, kaus Jiwasraya bukanlah kasus kelas teri sehingga membutuhkan penanganan serius. Kasus ini, merupakan kasus besar yang semestinya bisa diungkapkan secara jernih.

"Kedua kita juga ingin bahwa ada keseriusan untuk membongkar berbagai aspek yang ini juga meruntuhkan terhadap kepercayaan publik. Kalau kita tidak serius untuk menuntaskan terhadap Jiwasraya ini, kepercayaan publik juga akan luntur terhadap lembaga-lembaga keuangan," tegas dia.

Herman mengaku, pihaknya lebih memilih pembentukan Pansus Jiwasraya. Mengingat sudah ada tiga Panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.

"Ayo kita gabungkan di dalam Pansus. Supaya kita bisa terkordinasi komprehensif dan tuntas. Saya kira ini sebagai latar belakang yang ingin disampaikan," papar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya