Liputan6.com, Jakarta - Aksi pengambilan paksa jenazah pasien virus Corona kembali terjadi di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) semalam, Rabu (10/6/2020). Beruntung petugas yang berjaga di rumah sakit tersebut berhasil menggagalkan aksi puluhan orang itu.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo. Polisi menyebut aksi pengambilan paksa kembali terulang di rumah sakit itu semalam.
Baca Juga
"Ada kejadian terbaru, tadi malam di Rumah Sakit Dadi masyarakat sekitar 30 orang juga ingin menjemput paksa," kata Kombes Ibrahim, Kamis (11/6/2020).
Advertisement
Petugas, dikatakan Ibrahim juga sudah memberikan pemahaman terkait bahaya menjemput paksa jenazah pasien yang meninggal akibat virus Corona.
"Berhasil dicegah dan di berikan pemahaman," ungkap Ibrahim.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
3 Orang Ditangkap
Dari insiden itu, sebanyak tiga orang diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Statusnya pun hingga kini masih sebagai saksi.
"Tiga orang diamankan di Polrestabes Makassar," kata Ibrahim.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi jemput paksa jenazah pasien virus Corona khususnya si RS Dadi Makassar sempat terjadi beberapa waktu lalu dan viral di media sosial. Selain kasus di RS Dadi, ada tiga RS lainnya yang mengalami insiden serupa.
Polisi sempat mengamankan puluhan orang dari kasus tersebut. 10 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka sedangkan lima orang lainnya diisolasi karena hasil rapid test menunjukan reaktif virus Corona.
Advertisement