Aksi Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Positif Corona Kembali Terjadi di Makassar

Aksi pengambilan paksa jenazah pasien virus Corona kembali terjadi di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) semalam, Rabu (10/6/2020).

oleh Yopi Makdori diperbarui 11 Jun 2020, 12:14 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2020, 12:11 WIB
Kesunyian Pemakaman Pasien Covid-19
Petugas menggotong peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta, Rabu (15/4/2020). Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyampaikan per Rabu (15/4) jumlah pasien terkonfirmasi 5.136 dan meninggal 469 orang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi pengambilan paksa jenazah pasien virus Corona kembali terjadi di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) semalam, Rabu (10/6/2020). Beruntung petugas yang berjaga di rumah sakit tersebut berhasil menggagalkan aksi puluhan orang itu.

Kejadian itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo. Polisi menyebut aksi pengambilan paksa kembali terulang di rumah sakit itu semalam.

"Ada kejadian terbaru, tadi malam di Rumah Sakit Dadi masyarakat sekitar 30 orang juga ingin menjemput paksa," kata Kombes Ibrahim, Kamis (11/6/2020).

Petugas, dikatakan Ibrahim juga sudah memberikan pemahaman terkait bahaya menjemput paksa jenazah pasien yang meninggal akibat virus Corona.

"Berhasil dicegah dan di berikan pemahaman," ungkap Ibrahim.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


3 Orang Ditangkap

Dari insiden itu, sebanyak tiga orang diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Statusnya pun hingga kini masih sebagai saksi.

"Tiga orang diamankan di Polrestabes Makassar," kata Ibrahim.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi jemput paksa jenazah pasien virus Corona khususnya si RS Dadi Makassar sempat terjadi beberapa waktu lalu dan viral di media sosial. Selain kasus di RS Dadi, ada tiga RS lainnya yang mengalami insiden serupa.

Polisi sempat mengamankan puluhan orang dari kasus tersebut. 10 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka sedangkan lima orang lainnya diisolasi karena hasil rapid test menunjukan reaktif virus Corona.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya