4 Fakta Terkait Kasatreskrim Polres Selayar Diduga Melecehkan Polwan

Kasatreskrim Polres Selayar dilaporkan karena dugaan pelecehan terhadap sejumlah polisi wanita (polwan).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Agu 2020, 08:04 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasatreskrim Polres Selayar dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasatreskrim Polres Selayar itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah polisi wanita (polwan).

"Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan akan kita perjelas kejadiannya. Sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik Reskrim maupun oleh Propam," tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi Liputan6.com, Selasa, 11 Agustus 2020.

Ibrahim menjelaskan, Kasatreskrim Polres Selayar dilaporkan oleh tiga polwan ke Propam Polda Sulsel.

Berikut fakta-fakta terkait Kasatreskrim Polres Selayar yang dilaporkan ke Propam Polda Sulsel dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dilaporkan 3 Polwan

Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Kasatreskrim Polres Selayar dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) lantaran dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah polisi wanita (polwan). Kasus tersebut kini masih ditangani penyidik.

"Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan akan kita perjelas kejadiannya. Sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik Reskrim maupun oleh Propam," tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi Liputan6.com, Selasa, 11 Agustus 2020.

Menurut Ibrahim, ada tiga polwan yang melapor ke Propam Polda Sulsel terkait perkara dugaan pelecehan seksual oleh Kasatreskrim Polres Selayar tersebut.

"Sedang kita dalami," jelas dia.

 

Dugaan Pelecehan dalam Bentuk Verbal

Keluarga Serahkan Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP Deli Serdang ke Polisi
Ilustrasi pencabulan. Foto: Ist/Kriminologi.id

Kasatreskrim Polres Selayar kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah polwan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyampaikan, berdasarkan keterangan, pelecehan yang dilaporkan itu dalam bentuk verbal atau kata-kata.

"Kronologis kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata, bukan pelecehan fisik langsung," tutur Ibrahim.

Ibrahim berjanji penyidik akan profesional menangani laporan sejumlah polwan yang merasa tidak nyaman dengan perlakuan Kasatreskrim Polres Selayar.

"Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan akan kita perjelas kejadiannya," jelas dia.

 

Jabatan Dicopot

Ilustrasi Polisi Inggris (AFP)
Ilustrasi Polisi Inggris (AFP)

Ibrahim kemudian menyampaikan, Kasatreskrim Polres Selayar langsung dicopot sementara dari jabatannya usai diketahui terlibat dugaan pelecehan terhadap sejumlah polwan.

"Menyikapi dan tindak lanjut dari laporan tersebut. Saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres," tegas Ibrahim.

 

Terus Cari Titik Terang Kejadian

Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Ibrahim menyebut, Propam Polda Sulsel masih memeriksa Kasatreskrim Polres Selayar. Penyidik menggali titik terang sebenarnya dari perkara tersebut.

"Akan kita perjelas kejadiannya," jelas Ibrahim.

Adapun bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kasatreskrim Polres Selayar disebut dalam bentuk verbal atau kata-kata.

Polwan yang mengalami hal tersebut kemudian memutuskan untuk melaporkan ke Propam Polda Sulsel.

"Sementara yang melaporkan ada tiga," Ibrahim menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya