Polisi Ambil CCTV dan Sampel di 15 Titik Kebakaran Kejaksaan Agung

Ia menyebut, pemeriksaan tak hanya dilakukan oleh pihaknya saja. Melainkan juga melibatkan sejumlah pihak Kejaksaan Agung tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Agu 2020, 19:42 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2020, 19:42 WIB
Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar
Kondisi gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran hebat yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam juga membuat sejumlah tahanan dievakuasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Kejadian yang berlangsung hampir 12 jam tersebut terjadi pada Sabtu (22/8) kemarin.

"Untuk hari ini tim Labfor masih melakukan pemeriksaan TKP," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya, Selasa (25/8/2020).

Ia menyebut, pemeriksaan tak hanya dilakukan oleh pihaknya saja. Melainkan juga melibatkan sejumlah pihak Kejaksaan Agung tersebut. "Pemeriksaan TKP didampingi penyidik dan staf Kejagung," sebutnya.

Awi menjelaskan, dalam pemeriksaan TKP tersebut. Mereka telah mengambil sejumlah sempel di sejumlah lokasi kebakaran gedung Kejaksaan Agung untuk dilakukan analisa.

"Tim melaksanakan pengecekan dan pengambilan sempel di 15 titik lokasi kebakaran dan mengambil CCTV di beberapa lokasi untuk dianalisa," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


12 Jam Api Berkobar

Diketahui, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan telah terbakar pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10 Wib. Puluhan mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk memadamkam api tersebut.

Setelah kurang lebih hampir 12 jam, akhirnya api tersebut dapat dipadamkan oleh para petugas pemadam kebakaran dari setiap wilayah DKI Jakarta.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya