Per 16 Oktober, Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Lewati 350 Ribu Orang

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 15 Oktober 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Maria Flora diperbarui 16 Okt 2020, 16:11 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2020, 15:57 WIB
Petugas Medis Tangani Pasien Virus Corona di Ruang ICU RS Wuhan
Petugas medis dari Provinsi Jiangsu bekerja di sebuah bangsal ICU Rumah Sakit Pertama Kota Wuhan di Wuhan, Provinsi Hubei, 22 Februari 2020. Para tenaga medis dari seluruh China telah mengerahkan upaya terbaik mereka untuk mengobati para pasien COVID-19 di rumah sakit tersebut. (Xinhua/Xiao Yijiu)

Liputan6.com, Jakarta - Penularan virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 masih terus terjadi. Per hari ini, Jumat (16/10/2020), ada penambahan 4.301 kasus baru positif corona di Tanah Air dalam 24 jam terakhir.

Peningkatan tersebut menyebabkan total kasus yang terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai jumlah 353.461 orang.

Seiring meningkatnya kasus positif, Satgas Covid-19 juga melaporkan adanya penambahan pasien yang meninggal dunia akibat terpapar virus Corona sebanyak 79 orang. 

Dengan demikian, kasus kematian akibat Covid-19 kini tercatat 12.347 orang di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, ada kabar baik yang kembali dilaporkan Satgas Covid-19 hari ini. Pasien sembuh dan tak lagi terinfeksi Covid-19 terus bertambah. 

Dalam 24 jam terakhir, ada penambahan 3.883 pasien yang dinyatakan sembuh. Sehingga total pasien Covid-19 sembuh menjadi 277.544 orang.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 15 Oktober 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rp 2 Triliun untuk Pesantren yang Terdampak Covid-19

Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Sementara itu, sejumlah santri di beberapa pesantren terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagai upaya penanganan, Kementerian Agama (Kemenag) menerjunkan tim satgas untuk memberikan bantuan.

"Kami prihatin dengan kasus positif Covid-19 yang terjadi di pesantren. Tim Satgas Ditjen Pendidikan Islam Kemenag sudah terjun langsung ke lokasi untuk memberikan bantuan," kata Menag Fachrul Razi dalam keterangan tulis, Jumat (16/10/2020).

Menurut dia, beberapa bantuan sudah disalurkan, di antaranya berupa 38 ribu masker medis, 35.940 masker kain, 1.825 hand sanitizer, 2.460 botol suplemen, dan 2.150 sabun cuci tangan.

Selain itu, bantuan diberikan dalam bentuk desinfektan, alat fogging, isi ulang hand sanitizer, madu, dan alat pelindung diri (APD).

"Ini baru tahap awal, bantuan yang disalurkan untuk delapan pondok pesantren di kawasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Total ada 861 santri yang terkonfirmasi positif pada delapan pesantren ini," ujar Menag.

Sampai saat ini, tercatat ada 1.510 santri, ustaz, dan ustazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari berbagai pesantren di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 976 orang sudah dinyatakan sembuh. Sisanya, masih dalam proses perawatan dan isolasi.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By CrispyPork)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya