Pemeriksaan Acara Rizieq Shihab, Polri: Arahnya ke Dugaan Pidana

Polda Metro Jaya memanggil 10 orang saksi terkait potensi pidana pelanggaran protokol kesehatan atau prokes terkait kerumunan acara Rizieq Shihab.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Nov 2020, 18:13 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2020, 18:13 WIB
Jemaah Maulid Nabi di markas fpi
Jemaah memadati acara Maulid Nabi yang dihadiri Imam Besar Rizieq Shihab di Markas FPI Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Muhamad Ali)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pihak dipanggil polisi terkait terselenggaranya acara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pemeriksaan terkait acara Rizieq Shihab tersebut jelas mengejar titik terang atas dugaan tindak pidana yang terjadi.

"Mengarahnya adalah peristiwa pidana, apa yang sudah terjadi. Ini yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya yang saat ini melakukan klarifikasi terhadap orang-orang yang mengetahui, melihat, mendengar langsung kejadian tersebut, mengalami langsung kejadian tersebut, maka dipanggil," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selaaa (17/11/2020).

Awi menyebut, penyidik akan menggali berbagai keterangan dan mengumpulkan alat bukti dalam penyelidikan tersebut.

"Dari klarifikasi tersebut penyidk akan melakukan gelar perkara, dari hasil penyelidikan ini apakah cukup adanya bukti permulaan untuk dinaikan ke penyidikan. Kita sama-sama tunggu," jelas Awi.

Polda Metro Jaya memanggil 10 orang saksi terkait potensi pidana pelanggaran protokol kesehatan atau prokes terkait kerumunan acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan acara Maulid Nabi.

"Tidak hanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hari ini diperiksa. Ada 9 orang lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

9 Orang Diperiksa

Yusri merinci, sembilan orang diperiksa hari ini selain Anies adalah Wali Kota Jakarta Pusat, Kabiro Hukum, Kepala KUA Tanah Abang, camat setempat, Ketua RT setempat, Ketua RW setempat, Kasatpol PP, Babinkamtibmas, dan Lurah Petamburan.

"Kendati, Lurah Petamburan saat kami lakukan swab antigen menunjukkan hasil reaktif positif Covid-19. Sehingga yang bersangkutan ditindak lebih lanjut di RS Polri Kramatjati untuk penanganan," ujar Yusri.

Anies mendatangi markas Polda Metro Jaya. Dia datang untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa Rizieq Shihab beberapa hari lalu.

"Hari ini saya datang ke mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari polda," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Anies sebelumnya menyatakan, Pemprov DKI telah berupaya mencegah kerumunan acara Rizieq Shihab dengan cara mengingatkan panitia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya