Top 3 News: Sikap Tegas Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia

WNA dari semua negara itu dilarang masuk ke Indonesia mulai 1 hingga 14 Januari 2021.

oleh Devira PrastiwiDelvira HutabaratLizsa Egeham diperbarui 29 Des 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 29 Des 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi bendera Indonesia
Ilustrasi bendera Indonesia (Sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait langkah tegas pemerintah Indonesia mencegah penyebaran virus Corona Covid-19 dengan melarang kedatangan warga negara asing (WNA) dari semua negara.

WNA dari semua negara itu dilarang masuk ke Indonesia mulai 1 hingga 14 Januari 2021. Keputusan ini diambil setelah munculnya mutasi jenis baru virus Corona (Covid-19) yang dinilai memiliki tingkat penyebaran lebih cepat.

Dijelaskan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, keputusan ini diambil dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Senin, 28 Desember 2020. Larangan ini sebelumnya hanya berlaku untuk WNA asal Inggris.

Kemudian, kasus dugaan adanya perbuatan mesum sesama jenis yang dilakukan antara perawat atau tenaga kesehatan (Nakes) dengan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta juga masih menarik perhatian pembaca kanal News Liputan6.com.

Terungkap beberapa fakta baru dari kasus tersebut. Misal salah satunya menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kasus tersebut telah naik ke proses penyidikan.

Sementara itu, di awal pekan ini kita juga dihebohkan dengan viralnya video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diduga dibuat oleh warga Malaysia.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengecam dan mengutuk keras penghinaan dan pelecehan lagu Indonesia Raya di akun Youtube My Asean yang mengaku berasal dari Malaysia itu.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin, 28 Desember 2020:

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Indonesia Larang WNA Masuk Wilayah RI Mulai 1 hingga 14 Januari 2021

Menlu Retno Marsudi dalam press briefing bersama dengan awak media pada Kamis (17/9/2020).
Menlu Retno Marsudi dalam press briefing bersama dengan awak media pada Kamis (17/9/2020). (Dok: Kemlu RI)

Pemerintah memutuskan untuk melarang warga negara asing (WNA) dari semua negara masuk ke Indonesia mulai 1 hingga 14 Januari 2021. Hal ini diputuskan pascamunculnya mutasi jenis baru virus corona (Covid-19) yang dinilai memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat.

Adapun keputusan ini diambil dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Senin, 28 Desember 2020. Larangan ini sebelumnya hanya berlaku untuk WNA asal Inggris.

"Memutuskan untuk menutup sementara, saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021, masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," jelas Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin sore.

 

Selengkapnya... 

6 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Perbuatan Mesum Perawat Vs Pasien RSD Wisma Atlet

FOTO: Wisma Atlet Siapkan Tower Baru untuk Isolasi Pasien OTG COVID-19
WNI yang baru kembali dari luar negeri tiba untuk menjalani isolasi di Wisma Atlet, Pademangan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2020). Wisma Atlet Pademangan tengah mempersiapkan dua tower tambahan untuk merawat pasien terkonfirmasi positif COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Usai viral adanya dugaan perbuatan asusila mesum yang dilakukan oleh perawat atau tenaga kesehatan (Nakes) dan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, sejumlah langkah pun diambil.

Salah satunya Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) akan mengevaluasi rekrutmen relawan medis yang bertugas di RSD Wisma Atlet.

"Manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni, baik dari relawan maupun pasien. Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS saat dikonfirmasi, Minggu, 27 Desember 2020.

Selain itu, Herwin menegaskan, oknum tenaga kesehatan (Nakes) yang diduga melakukan tindak asusila mesum sesama jenis kini sudah dibebastugaskan.

Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kasus tersebut telah naik ke proses penyidikan.

 

Selengkapnya... 

Penghinaan Lagu Indonesia Raya, DPR: Malaysia Harus Menangkap Pelakunya

Video lagu kebangsaan Malaysia, "Negaraku", yang disebar netizen Indonesia.
Video lagu kebangsaan Malaysia, "Negaraku", yang disebar netizen Indonesia. Dok: YouTube

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengecam dan mengutuk keras penghinaan dan pelecehan lagu Indonesia Raya di akun Youtube My Asean yang mengaku berasal dari Malaysia.

Azis Syamsuddin mendesak Kedubes Malaysia untuk Indonesia dapat mengambil langkah konkret serta mengungkap aktor di balik parodi lagu Indonesia Raya yang dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral ke dua negara.

"Malaysia harus dapat menangkap pelaku dan mengumumkan secara resmi. Ini sebuah penghinaan terhadap simbol negara bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol negara selain bendera, bahasa dan lambang negara," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Senin, 28 Desember 2020.

Politikus Golkar itu meminta Kementerian Luar Negeri serta institusi negara yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Intelijen Negara (BIN) dapat melakukan komunikasi dan koordinasi serta mengambil langkah tegas dan terukur terhadap permasalahan tersebut.

 

Selengkapnya... 

Urutan Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia

INFOGRAFIS: Urutan Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Urutan Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya