AHY dan 34 DPD Partai Demokrat Akan Datangi Kemenkumham dan KPU Pagi Ini

Rombongan Partai Demokrat akan ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan peserta KLB Deli Serdang.

oleh Rinaldo diperbarui 08 Mar 2021, 08:49 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2021, 08:47 WIB
FOTO: AHY Berikan Tanggapan Terkait KLB Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat konferensi pers terkait KLB Partai Demokrat di DPP Pusat Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3/2021). AHY menyebut acara yang diklaim sebagai KLB Demokrat di Deliserdang ilegal. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari 34 provinsi akan mengunjungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia serta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin pagi.

Rombongan Partai Demokrat akan ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

Demikian disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengonfirmasi rencana kunjungan itu saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin (8/3/2021).

AHY beserta 34 Ketua DPD Partai Demokrat akan melanjutkan lawatan ke Komisi Pemilihan Umum kemungkinan untuk keperluan yang sama.

Tim komunikasi Partai Demokrat mengatakan perjalanan ke Kemenkumham akan dilakukan bersama-sama dari kantor pusat partai di Jalan Proklamasi No. 41, Jakarta, pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, Ketua umum Partai Demokrat menggelar rangkaian rapat konsolidasi selama satu hari penuh, Minggu (7/3/2021), bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Ketua DPD dari 34 provinsi yang sebagian besar datang langsung ke Wisma Proklamasi.

AHY juga menggelar pertemuan dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.

Dalam pertemuan itu, para ketua DPD dan DPC menyatakan kesetiaannya terhadap Partai Demokrat pimpinan AHY dan mereka sepakat bahwa KLB di Deli Serdang merupakan perbuatan melawan hukum, khususnya terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jadi dasar hukum partai.

"Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapa pun untuk hadir dan memberi suara (pada KLB di Deli Serdang)," kata AHY ke awak media pada sesi awal pertemuan dengan ketua DPC di Jakarta, Minggu malam.

Menurut AHY, informasi itu penting disebarluaskan dan diketahui oleh publik agar tidak ada kabar bohong yang disebarkan oleh peserta KLB.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Moeldoko Gantikan AHY

Kongres luar biasa yang digerakkan oleh sejumlah anggota serta bekas pengurus Partai Demokrat menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai pimpinan baru partai periode 2021-2025 menggantikan AHY.

Dalam KLB di Deli Serdang, pimpinan sidang Jhoni Allen juga menetapkan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.

Marzuki Alie sendiri telah dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan Partai Demokrat bulan lalu karena pelanggaran kode etik.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya