Pemakaman di Kota Tangerang Digembok, Peziarah Masuk dari Jalan Tikus

Selain bisa dilalui dengan jalan kaki, kendaraan roda dua pun bisa melintas melalui jalan tikus untuk masuk ke TPU Selapajang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 14 Mei 2021, 22:27 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2021, 22:27 WIB
tpu
TPU Selapajang di Kota Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Meski ada larangan berziarah hingga 16 Mei mendatang, warga Kota Tangerang tak kehabisan akal untuk tetap berziarah. Seperti di TPU Selapajang Kota Tangerang, meski pengelolanya menutup rapat, peziarah masih bisa masuk lewat jalan tikus.

Selain dijaga ketat oleh petugas, pintu gerbang TPU Selapajang digembok dan dibarikade lengkap dengan spanduk larangan untuk ziarah. Kendati demikian, banyak warga Kota Tangerang yang tidak kehabisan cara untuk bisa mendoakan keluarga dan kerabat yang dimakamkan di sana.

Selain bisa dilalui dengan jalan kaki, kendaraan roda dua pun bisa melintas melalui jalan tikus untuk masuk ke TPU Selapajang.

"Ini kata adek saya juga bisa lewat gang-gang naik motor. Entar tembus langsung masuk ke sana (TPU Selapajang)," kata Erny, seorang warga yang ditolak masuk untuk berziarah, Jumat (14/5/2021).

Benar saja, Erny yang ingin berziarah ke TPU Selapajang bersama suami dan keluarganya akhirnya bisa masuk.

"Ini katanya mundur dulu lewat gang sebelah pemakaman, ya soalnya udah jauh-jauh ternyata enggak boleh kan capek juga," jar Erny.

Terpantau, memang banyak pemotor yang keluar dari gang warga tembus langsung ke TPU Selapajang. Gang tersebut tidak dijaga oleh petugas. Walau sudah diberi barikade tetap saja bisa ditembus pemotor.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Surat Edaran Wali Kota

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang secara resmi melarang warganya untuk berziarah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Adapun peraturan itu tercantum dalam surat edaran (SE) Wali Kota Tangerang Nomor 180/1770-Bag.Hkm/2021 yang diterbitkan pada Selasa, 11 Mei 2021.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan, tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang di Kota Tangerang bakal ditutup pada Rabu (12/5/2021) sampai Minggu (16/5/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya