Jubir KPK Dituding Sebar Hoaks: Jangan Sampaikan Tuduhan Keliru

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Ali Fikri angkat bicara soal tuduhan penyebaran hoaks yang dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Jun 2021, 12:11 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2021, 12:11 WIB
Kasus Suap Bupati Sidoarjo, KPK Rilis Hasil OTT Rp 1 Miliar
Juru Bicara KPK, Ali Fikri memberikan keterangan terkait OTT di Sidoarjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Keenam tersangka tersebut adalah Sidoarjo Saiful Ilah, Sunarti Setyaningsih, Judi Tetrahastoto, Sanadjihitu Sangadji dan Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Ali Fikri angkat bicara soal tuduhan penyebaran hoaks yang dilayangkan Indonesia Corruption Watch (ICW). Tuduhan berkaitan dengan permohonan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diminta pegawai KPK.

Ali berharap ICW tak sembarang bicara sebelum memahami permasalahannya secara utuh.

"KPK berharap kepada pihak-pihak tertentu agar terlebih dulu memahami substansinya secara utuh, agar tidak merugikan masyarakat dengan menyampaikan tuduhan dan asumsi yang keliru di ruang publik," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021).

Ali mengatakan, ada delapan poin yang diminta oleh pegawai KPK kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK terkait pelaksaan TWK. Menurut Ali, salah satu yang diminta oleh para pegawai KPK yakni soal hasil dari TWK yang membebastugaskan 75 pegawai.

"Sehingga hasil TWK yang diterima KPK dari BKN pada tanggal 27 April 2021, hanyalah salah satu dari yang diminta pemohon (pegawai)," kata Ali.

Ali menyebut, data hasil TWK yang diterima KPK merupakan data kolektif. Sedangkan data yang diminta para pegawai KPK merupakan data pribadi masing-masing pemohon.

"Sehingga sudah seharusnya KPK berkoordinasi dengan BKN dalam rangka pemenuhan permohonan tersebut. Terlebih, informasi dan data mengenai pelaksanaan TWK tidak sepenuhnya dalam penguasaan KPK," kata Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Terima Kasih

Meski demikian, Ali tetap berterima kasih kepada ICW dan masyarakat lain atas kepeduliannya dengan kinerja pemberatasan tindak pidana korupsi.

"Masukan dan kritikan yang membangun bagi KPK tentu merupakan penyemangat untuk terus bekerja menjadi lebih baik lagi dengan berdasar pada ketentuan peraturan yang berlaku," kata Ali.

Diberitakan, ICW mengingatkan Ali Fikri tak membuat pernyataan palsu terkait permintaan hasil TWK. Ali sempat menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan BKN soal permintaan hasil TWK.

"ICW mengingatkan kepada Plt Juru Bicara KPK untuk tidak memberikan informasi hoaks terkait dengan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK)," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).

Kurnia mengatakan, berdasarkan pemberitaan yang terpampang dalam website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) disebutkan bahwa tanggal 27 April 2021 Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyerahkan hasil TWK kepada Pimpinan KPK.

"Jadi, justru aneh ketika disebutkan bahwa KPK mesti berkoordinasi dulu dengan pihak eksternal terkait hasil TWK," kata Kurnia.

Kurnia menduga ketidakjujuran KPK terkait hasil TWK hanya untuk menutupi dugaan TWK hanya untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas. Diketahui 75 pegawai KPK tak lulus TWK dan dibebastugaskan pimpinan KPK.

"Ketidakjujuran KPK dalam memberikan hasil TWK kepada pegawai semakin menguatkan dugaan publik bahwa tes itu hanya akal-akalan saja untuk menyingkirkan pegawai KPK," kata Kurnia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya