Jokowi Akan Lantik Al Haris-Abdullah Sani Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Mengingat angka kasus Covid-19 masing tinggi, Heru mengatakan pelantikan akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jul 2021, 07:16 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2021, 07:16 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih Al Haris-Abdullah Sani di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (7/7/2021). Rencananya pelantikan akan digelar pada pukul 15.00 WIB.

"Iya. Jam 15.00 WIB," kata Kepala Sekretaris Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Rabu (7/7/2021).

Mengingat angka kasus Covid-19 masing tinggi, Heru mengatakan pelantikan akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Sangat terbatas, menteri yang hadir hanya 2, dan yang akan dilantik," pungkasnya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melalui Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Provinsi Jambi 2020, menetapkan pasangan Al Haris-Abdullah Sani menjadi gubernur dan wakil gubernur terpilih dengan suara terbanyak.

"Pada PSU Pilgub Jambi di 88 TPS di 15 Kecamatan dalam lima kabupaten dan kota Paslon urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh memperoleh 8.890 suara, Paslon 2 Fachrori Umar-Syafril Nursal memperoleh 300 suara dan Paslon nomor urut 3 Al Haris-Abdullah Sani memperoleh 11.422 suara," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan saat membacakan hasil Pleno PSU Pilgub Jambi dilansir Antara, di Jambi (3/6/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perolehan Suara

Setelah hasil PSU Pilgub Jambi tersebut ditambah dengan perolehan suara pada pemilihan Gubernur Jambi 9 Desember 2020 yang tidak dibatalkan oleh MK maka paslon 1 memperoleh 587.918 suara, paslon 2 memperoleh 381.634 suara dan paslon 3 memperoleh 600.733 suara.

Dengan demikian selisih perolehan suara paslon nomor urut 3 terhadap paslon nomor urut 1 setelah PSU Pilgub Jambi semakin jauh. Sebelum PSU Pilgub Jambi selisih perolehan suara antara paslon 3 dan paslon 1 sebanyak 11.418 suara. Setelah dilaksanakan PSU selisih perolehan suara antara paslon 3 dan paslon 1 menjadi 12.815 suara.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya