Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Ibu Kota merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Saat ini, DKI Jakarta masuk dalam PPKM Level 4.Â
Menurut Anies, status level PPKM di Jakarta tak hanya memperhatikan indikator di Ibu Kota, tapi juga didasarkan pada pengendalian kota-kota penyangga.
Baca Juga
"Itu yang nanti mudah-mudahan di awal minggu depan kita lihat. Mudah-mudahan satu kawasan Jakarta Raya kondisinya sama-sama terkendali," kata Anies dalam diskusi virtual, Minggu (22/8/2021).
Advertisement
Anies menyatakan, dengan adanya kondisi yang membaik, nantinya ada penambahan jumlah kegiatan publik yang mulai dibuka untuk umum. "Sehingga harapannya nanti kita bisa melihat kegiatan yang bisa dilakukan bertambah," ucap dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan terdapat sejumlah pertimbangan level 4 PPKM di Ibu Kota belum mengalami penurunan meskipun telah masuk zona hijau Covid-19.
Salah satunya yakni terkait penanganan pengendalian kasus Covid-19 di kota sekitar DKI Jakarta.
"Yang dipertimbangkan pemerintah pusat itu adalah karena tetangga kanan-kiri masih belum 100 persen terkendali, maka bila ada perubahan di Jakarta, dikhawatirkan terjadi lonjakan kembali," papar dia.
Â
Vaksinasi
Alasan lainnya, yakni terkait pencapaian vaksinasi Covid-19 di kota penyangga. Saat ini, Jakarta sendiri telah mencapai 103 persen vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama.
"Tapi tetangga-tetangga kita ada yang 15 persen, ada yang 20 persen, ada yang baru 30-an persen dari vaksinasi. Plus covidnya juga," jelas Anies.
Advertisement