Kepala BNN Ungkap Sita 115 ton Ganja dan 3,316 ton Sabu di 2021

Jumlah barang bukti dan aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai senilai Rp108,3 miliar. Berupa uang tunai, uang dalam rekening, serta aset dan barang berharga

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jan 2022, 12:26 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2022, 12:18 WIB
BNN Rapat dengan Komisi III DPR Bahas Penyusunan Program Kerja
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021). Rapat membahas penyusunan program kerja tahun 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan jumlah barang bukti sitaan narkotika selama tahun 2021.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2021).

BNN menyita 115,1 ton ganja dan 50,5 hektar lahan ganja. Serta methaphetamine alias sabu 3,316 ton dan ekstas 191.575 butir.

"BNN RI telah menyita barbuk sebanyak 115,1 ton ganja dan 50,5 hektar lahan ganja. Methaphetamine atau sabu 3,316 ton dan ekstasi 191.575 butir. Serta barbuk berupa heroin, kokain, dan NPS (new psychoactive substances) lainnya," jelas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose dalam pemaparannya.

Sementara jumlah barang bukti dan aset tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai senilai Rp108,3 miliar. Berupa uang tunai, uang dalam rekening, serta aset dan barang berharga

"Barang bukti dan aset yang disita dari 14 kasus dan 16 orang tersangka TPPU senilai Rp108,3 miliar yang terdiri dari uang tunai, uang dalam rekening dan aset dan barang berharga lainnya," jelasnya.

 

24 Jaringan Internasional Terungkap

Sementara, untuk jaringan narkotika yang diungkap BNN sebanyak 85 sindikat pada tahun 2021. 24 di antaranya merupa jaringan internasional.

"BNN RI berhasil mengungkap 85 jaringan yang terdiri dari 24 jaringan sindikat internasional di mana barang bukti narkotika diduga kuat diproduksi di area golden triangle," kata Petrus.

"Dan 61 jaringan dalam negeri yang beroperasi di seluruh Indonesia dengan kasus yang berhasil diungkap sebanyak 760 kasus dengan tersangka 1.109 orang," ungkapnya.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi 

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya