Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, bahwa sebagian besar temuan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah di Ibu Kota adalah para siswa.
Riza mengatakan, dari total 72 kasus Covid-19 yang ditemukan di lingkungan sekolah, 67 di antaranya adalah siswa. Jumlah tersebut merupakan temuan kasus selama periode pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Advertisement
Baca Juga
"Peserta didik ada 67, pendidik ada dua, tenaga pendidik tiga, jadi total ada 72 kasus," ujar dia di Jakarta, Jumat malam (21/1/2022).
Angka itu didapat dari total 43 sekolah yang melaporkan temuan kasus Covid-19 yang menginfeksi warga sekolahnya selama pelaksanaan PTM 100 persen.
Dari jumlah tersebut, hanya 15 sekolah saja yang masih ditutup dan tak menggelar PTM di sekolah. Sementara sisanya sudah kembali dibuka.
"Yang sudah dihentikan artinya pernah ditutup dan dibuka kembali ada 28 sekolah, yang masih ditutup 15 sekolah," ujar Riza.
Sesuai aturan, sekolah yang ditemukan kasus Covid-19 harus ditutup sementara selama 5 hari. Selama penutupan, kegiatan belajar mengaja (KBM) dilakukan secara online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Kasus Omicron di Jakarta Tembus 1.027 Orang
Sebelumnya diberitakan, penyebaran kasus Covid-19 varian baru Omicron di DKI Jakarta terus bertambah. Saat ini, total kasus Omicron di Ibu Kota mencapai 1.027 orang.
"Terkait dengan Omicron, itu total kasus 1.027, sekarang di Wisma Atlet, di RSPAD Gatot Soebroto dan di RS Pertamina eks Pelni," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Jumat malam (21/1/2022).
Riza Patria menyebut, mayoritas kasus Omicron di Jakarta adalah pelaku perajalanan luar negeri. Hanya 27,8 persennya virus corona varian baru itu yang merupakan transmisi lokal.
"Kasus impornya itu 747 atau 72,7 persen, transmisi lokalnya ada 280 atau 27,8 persen," papar dia.
Riza mengakui, saat ini kasus Omicron di Jakarta terus naik. Kendati Omicron tersebut tak seganas varian Delta, dia tetap meminta warganya untuk patuh dan disiplin protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
"Pak Jokowi menyampaikan sekali lagi semuanya, Pak Gubernur, Pak Menko, Pak Menteri, tidak perlu keluar rumah kecuali yang sangat penting, mendesak," tegas dia.
Advertisement