BNPT: 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme Itu Bukan Lembaga, Tapi Individunya

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menjelaskan terkait makna afiliasi atas 198 pondok pesantren yang disebut terkoneksi oleh terorisme.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 03 Feb 2022, 18:15 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2022, 18:15 WIB
BNPT
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menjelaskan terkait makna afiliasi atas 198 pondok pesantren yang disebut terkoneksi oleh terorisme. Hal itu merujuk kepada individu yang diadili atas kasus terorisme, bukan terhadap lembaganya.

"Muncul nama ponpes ini tentu tidak bermaksud mengeneralisir. Demikian juga yang terafiliasi. Terafiliasi di sini dimaksud terkoneksi, terhubung. Jadi kami mengklarifikasi, meluruskan berkait dengan individu, jadi bukan lembaga ponpes secara keseluruhan tapi ada individu-individu yang terhubung dengan pihak-pihak yang terkena proses hukum terorisme," kata Boy di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).

Boy Rafli lantas meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga menimbulkan reaksi atas pengungkapan data 198 pondok pesantren terafiliasi terorisme.

"Jadi saya sampaikan itu adalah oknum yang terhubung. Apakah mereka saling mengenal, apakah pernah terdampak, apakah menjadi pelaku kejahatan terorisme. Tapi sekali lagi, itu bukan dari kelembagaan. Jadi itu bagian dari individu terkait, jadi ini kami luruskan seperti itu," kata Boy Rafli.

Jusuf Kalla: BNPT Jangan Hanya Keluarkan Isu, Ambil Tindakan

Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tak hanya sekedar mengeluarkan isu terkait dugaan 198 Pondok Pesantren yang terafiliasi gerakan teroris. Menurut dia, BNPT harus segera mengambil tindakan apabila memiliki bukti.

"Kalau ada bukti, silahkan (BNPT) ambil tindakan. Jangan hanya mengeluarkan isu lalu semuanya pondok pesantren merasa dicurigai," kata JK dikutip dari siaran persnya, Rabu (2/2/2022).

Untuk membuktikan dugaan tersebut, kata dia, BNPT bisa memanggil satu persatu para pimpinan pondok pesantren yang dicurigai terafiliasi teroris. JK menilai hal ini lebih baik daripada BNPT mengumumkan pesantren yang terafiliasi teroris.

"Jadi orangnya bisa dipanggil. Daripada diumumkan begitu saja tanpa jelas kan pondok pesantren menjadi resah," kata Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini.

"Tapi harus yakin dan ada buktinya," sambung JK.

Pondok Pesantren Terafiliasi Terorisme

Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengungkap ada sejumlah pondok pesantren yang terafiliasi dengan kelompok terorisme. Hal itu disampaikan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa, 25 Januari 2022.

"Kami menghimpun beberapa pondok pesantren yang kami duga terafiliasi dan tentunya ini merupakan bagian upaya-upaya dengan konteks intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," ujar Boy.

Sementara itu, BNPT juga sempat menunjukkan data pondok pesantren yang terafiliasi oleh kelompok terorisme.

Dalam slide pemaparan BNPT terlihat data 11 pondok pesantren terafiliasi Jamaah Anshorut Khilafah (JAK).

Selain itu, 68 pondok pesantren terafiliasi jaringan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan Al-Qaeda. Bahkan sebanyak 119 pondok pesantren juga dilaporkan terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau simpatisan ISIS.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya