Liputan6.com, Jakarta Polisi mengamankan seorang ayah perkosa anak kandung hingga tewas di Semarang. Padahal, anaknya tersebut masih berusia 8 tahun hingga tewas.
Tersangka berinisial W (41), warga Bangetayu Wetan, Kota Semarang itu kini telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut oleh Polrestabes Semarang.Â
Penangkapan W bermula ketika polisi menerima laporan kematian tidak wajar seorang anak berinisial NPK di salah satu rumah sakit di Semarang pada akhir pekan kemarin.
Advertisement
Baca Juga
"Ada laporan dari rumah sakit tentang kematian tidak wajar seorang yang diduga mengalami kekerasan seksual," ungkap Wakapolrestabes Semarang AKBP Dwi Perbawa, Senin, 21 Maret 2022.Â
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, termasuk membongkar makam korban. Hasilnya ayah korban diduga sebagai pelaku tindak kekerasan seksual. Â
Berikut sejumlah hal terkait kasus pencabulan anak oleh ayah kandungnya sendiri:
1. Dilakukan di Indekos
Dwi menjelaskan, kejadian nahas tersebut diduga terjadi di tempat indekos pelaku di Jalan Kiai Syakir di Telogosari Wetan, Kota Semarang, Jumat malam, 18 Maret 2022.
Korban NPK sempat mengalami kejang selama sekitar 1 jam sebelum akhirnya dilarikan pelaku ke rumah sakit.
"Pelaku ini sudah bercerai dengan istrinya, namun masih diperbolehkan untuk bertemu anaknya," ucapnya.
Advertisement
2. Tersangka Terinspirasi Film Porno
Selain itu, pelaku sempat mengatakan kepada ibu korban bahwa anaknya mengalami panas sebelum akhirnya meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali mencabuli anaknya di tempat yang sama.
Pelaku mengaku terpengaruh tontonan video porno hingga tega mencabuli anaknya.Â
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
3. Pelaku Bawa Korban dengan Motor ke Rumah Sakit
Melihat korban kejang usai dicabuli, pelaku yang panik kemudian membawa korban ke klinik di sekitar rumahnya untuk memeriksa kondisi korban. Namun, dari klinik tersebut, pelaku disarankan untuk membawa ke rumah sakit yang lebih besar mengingat kondisi korban yang sudah gawat.
"Sebelum membawa ke rumah sakit, pelaku membawanya ke ibu korban untuk meminta izin ke ibunya. Pada saat itu mungkin ibunya tidak sempat mengecek bagaimana kondisi korban dan ibunya mengizinkan lalu ketika dibawa ke rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia," katanya.
"Pelaku membawa korban menggunakan motor bersama seorang saksi atau tetangganya, sementara anaknya ada di tengah-tengah dipangku," tambahnya.
Â
Rifqy Sakti Pratama
Advertisement