Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan komentar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tentang kasus Brigadir J. Menurut Firli, kasus ini mestinya mudah diselesaikan di tingkat polsek.
"Pak Firli teman saya di KPK, 'Pak Menko kasus kayak gini kalau tidak ketemu kebangetan, wong orang hilang tubuhnya sudah terpisah. Ada orang mati tubuhnya sudah dikubur dengan semen, bisa ketemu kok. Kalau kayak gitu polsek saja bisa. Kalau tidak ada psychological barrier, itu gampang polsek saja bisa sebentar kok itu," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga
"Karena tempatnya di sekitar area meter tertentu, orang yang ada di situ sudah diketahui lebih dari dua atau tiga, itu gampang katanya," sambung Mahfud menirukan Firli.
Advertisement
Mahfud menyebut, kasus ini menjadi rumit lantaran diduga melibatkan pihak internal Polri. Makanya harus diselesaikan dengan hati-hati.
"Karena terjadi di internal Polri gitu ya, ini harus hati-hati agar Polri-nya selamat. Kemudian di situ yang sering saya katakan ada fenomena psychopolitics juga, ada psychohierarkis juga, sehingga kemudian ada kelompok-kelompok juga. Nah, itu agak sulit kalau tidak melalui operasi sesar," tuturnya.
Dorongan Masyarakat
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini melanjutkan, kasus ini menjadi lebih mudah terungkap karena dorongan kuat dari masyarakat.
"Dan memang dorongan masyarakat membuat itu menjadi gampang membuang psychological itu tadi," pungkasnya.
Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com
Advertisement
Dorong Kejaksaan
Pemerintah akan terus mengawal kasus pembunuhan Brigadir J hingga kejaksaan dan pengadilan. Menko Polhukam Mahfud MD berharap, pelimpahan kasus ini kepada Kejaksaan tidak terlalu lama.
"Pemerintah melalui Kemenkopolhukam akan terus mengawal terus kasus ini hingga nanti oleh kejaksaan dikonstruksikan lagi hukumnya mudah-mudahan tidak terlalu lama," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/8).
Selanjutnya, Mahfud berharap para tersangka pembunuhan Brigadir J diberi tuntutan hukum yang serius. Pemerintah akan mengawasi dan mendorong Kejaksaan agar punya semangat yang sama dengan Polri dalam menangani kasus ini.
"Dan dibawa ke pengadilan dengan pendakwaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh kita akan mengawasi kejaksaan sekarang dan mendorong agar punya semangat yang sama dengan Polri," ucapnya.